Kapolres Bojonegoro: Belum Ada Laporan Peredaran Uang Palsu di Bojonegoro
Sabtu, 17 Juni 2017 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ditemui di kantornya pada Sabtu (17/06/2017) siang mengatakan, bahwa hingga saat ini di wilayah hukum Polres Bojonegoro, belum diterima adanya laporan peredaran uang palsu (upal). Namun demikian, meskipun belum ada laporan adanya peredaran uang palsu tersebut, masyarakat Bojonegoro dihimbau untuk lebih waspada.
Menurut Kapolres, peredaran uang palsu biasanya marak terjadi ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Terutama pemilik warung, pasar tradisional, pom bensin harus waspada terhadap peredaran upal di saat mendekati lebaran," imbau Kapolres
Beberapa hal yang harus dilakukan jika menerima uang baru, lanjut Kapolres, harus dilihat, diterawang dan diraba. Sebab, biasanya menjelang lebaran juga banyak beredar uang baru. Banyak juga jasa penukar uang emisi baru dadakan, yang nenerima penukaran uang di jalan-jalan umum.
Selain itu, melalui media ini Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menemukan adanya peredaran uang palsu, segera laporkan pada kepolisian terdekat atau ke Polres Bojonegoro, agar nantinya aparat dapat segera bertindak guna mencegah peredaran uang palsu tersebut sekaligus menemukan para pelaku yang mengedarkan uang palsu.
“Laporkan jika mengetahui atau menemukan adanya peredaran uang palsu,” pungkas Kapolres.
Sementara, Bank Jatim Kantor Cabang Bojonegoro, sebagai wakil Bank Indonesia untuk wilayah Bojonegoro, menyediakan sebanyak Rp 65 miliar uang emisi baru yang disiapkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Bank Jatim menjadi salah satu wakil Bank Indonesia, sebagai penyalur uang emisi baru ke bank-bank lain seperti BNI, BRI, Mandiri, Mega dan Panin.
Penyelia Nasabah dan Teller Bank Jatim, Elok Wahyuningsih, pada Kamis (15/6/2017) mengungkapkan, jumlah Rp 65 miliar tersebut sudah mencakup permintaan dari 6 bank lainnya.
“Kami mulai melayani penukaran uang emisi baru mulai pecahan dua ribu sampai seratus ribu," terang Elok. (*/inc)