Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Gelar Rapat Sinkronisasi Bersama Kepala OPD
Kamis, 27 September 2018 07:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kembali Bupati Bojonegoro DR Hj Ana Muawanah dan Wakil Bupati Drs H Budi Irawanto MPd, pada Rabu (26/09/2018) bertempat di Ruang Rapat Batik Madrim Pemkab Bojonegoro menggelar rapat sinkronisasi program kerja bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat tersebut, Bupati mengajak para Kepala OPD untuk fokus dan mencari trobosan dalam pelaksanaan program kerjanya serta membahas beberapa hal penting terkait permasalahan dan solusi program kerja OPD.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala OPD antara lain BPKAD, Bapenda, Dinas PU Binamarga, Dishub, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, Kepala Bagian di Lingkup Setda Kabupaten Bojonegoro serta 14 camat.
Dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati memberikan masukan serta membahas berbagai permasalahan yang ada beberapa OPD, seperti di BPKAD, agar dalam pengelolaan anggaran untuk dibuat siklus anggaran mulai dari perencanaan sampai dengan penyusunan peraturan-pertaturannya, sehingga mudah dipahami oleh stakeholder.
“Terkait asset agar bukti kepemilikan asset pemkab untuk diarsipkan dengan baik dan adanya perjanjian sewa yang jelas bagi pengguna asset pemkab,” tegas Bupati.
Selanjutnya untuk Bapenda, Bupati berpesan agar mengoptimalkan sumber PAD dan mencari solusinya permasalahan serta penggunaannya, seperti PAD yang berasal dari BUMD, pajak, retribusi, DBHCT dan lain-lain dan untuk Dinas Pertanian,agar mendata RDKK jatah pupuk, Kartu Tani, penataan data akur terkait data pertanian, pupuk petroorganik yang bisa dibuat di Bojonegoro, sinkronisasi program KPM Plus yang berbasis KK.
Untuk Dinas Perhubungan, sinkronisasi data panjang jalan, pembangunan lintasan kereta api, pembangunan lampu merah di beberapa titik.’ lanjut Bupati.
Untuk Dinas PU Binamarga, sinkronisasi data panjang jalan, status jalan kabupaten yang dinaikan menjadi jalan provinsi, penuntasan pembangunan jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan.
Bagian Hukum Setda Pemkab Bojonegoro, agar mencermati produk hukum seperti Perda, Perbub terkait program yang akan dilaksanakan khususnya KPM Plus.
Untuk Dinas Sosial, agar jelas parameter penerima bantuan-bantuan sosial, seperti lansia, Basis Data Terpadu, permasalahan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) serta masalah-masalah social lainnya dan untuk Dinas Kesehatan, Keberadaan Polindes di setiap desa dan Sinkronisasi data penerima Jamkesda yang diintegrasikan ke BPJS
“Untuk para camat, aggar berupaya melakukan pengembangan dan potensi di wilayah kecamatan,” pesan Bupati.
Dalam kesempataan tersebut, Wakil Bupati Drs H Budi Irawanto MPd, juga memberikan arahan, agar semua Kepala OPD yang hadir menyampaikan segala permasalahannya dengan jujur apa adanya.
“Sehingga nantinya dapat mencari solusi yang tepat dan benar,” ungkapnya.
Pada akhir acara Bupati dan Wakil Bupati mengucapkan terimakasih yang sebesar-besar atas paparan dan permasalahan program kerja yang disampaikan masing-masing OPD, sehingga nantinya dapat mencari solusi yang terbaik. Red/imm)