News Ticker
  • Jangan Lewatkan! Nanti Malam Komunitas Dangdut Bojonegoro Siap Goyang Panggung Pantes Budal 7 di Stadion
  • Pemkab Bojonegoro Percepat Pembangunan Waduk dan Jaringan Irigasi Lintas Kecamatan
  • Fakta Kesehatan dan Tips Konsumsi MSG yang Aman
  • Kawal Kualitas Tembakau, Pemkab Bojonegoro Monitoring Dropping Pupuk NPK Non-Subsidi
  • Pengurus ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
  • 18 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Seorang Perempuan Warga Blora Dilaporkan Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Solo
  • Tiga Momentum Hari Besar Nasional Diperingati Bersama, Bupati Wahono Ajak Perkuat Ekonomi dan Kualitas SDM Bojonegoro
  • Warga Blora Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Masjid di Bojonegoro Kota
  • Komunitas Dangdut Bojonegoro Bakal Ajak Goyang Masyarakat di Pantes Budal 7
  • Lolos Seleksi KPK RI, Mahasiswa Asal Dander Bojonegoro Ikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional
  • 17 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 17 Juli 2026
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
Proses Permohonan Itsbat Nikah dan Urgensinya #4

Proses Permohonan Itsbat Nikah dan Urgensinya #4

Pengertian Itsbat Nikah
 
ITSBAT berasal dari bahasa Arab atsbata-yutsbitu-itsbatan yang artinya adalah penguatan.
Sedang dalam kamus ilmiah populer kata itsbat diartikan sebagai memutuskan atau menetapkan. Sedang Nikah dalam kamus hukum diartikan sebagai akad yang memberikan faedah untuk melakukan mut’ah secara sengaja, kehalalan seorang laki laki untuk beristimta’ dengan seorang wanita selama tidak ada faktor yang menghalangi sahnya pernikahan tersebut secara syari.
 
Secara bersambung, penulis akan menyajikan tulisan terkait Proses Permohonan Itsbat Nikah dan Urgensinya.
 
 
 
Proses Pengajuan Permohonan Itsbat Nikah
 
Perkara pengesahan (itsbat) nikah adalah adanya perkawinan yang dilangsungkan berdasarkan agama atau tidak dicatat Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang berwenang  yang diajukan oleh suami istri atau salah satu dari suami atau istri, anak, wali nikah dan pihak yang berkepentingan dengan perkawinan tersebut yang diajukan kepada pengadilan tempat tinggal Pemohon dengan menyebutkan alasan dan kepentingan yang jelas;
 
Tata cara proses pemeriksaan permohonan itsbat nikah:
 
1). Jika permohonan itsbat nikah diajukan oleh suami istri, maka permohonan bersifat voluntair, produknya berupa penetapan, apabila isi penetapan tersebut menolak permohonan itsbat nikah, maka suami dan istri bersama-sama atau suami, istri masing-masing dapat mengajukan upaya hukum kasasi;
 
2).Jika permohonan itsbat nikah diajukan oleh salah seorang suami atau istri, maka permohonan bersifat kontensius dengan mendudukkan suami atau istri yang tidak mengajukan permohonan sebagai pihak Termohon, produknya berupa putusan dan terhadap putusan tersebut dapat diajukan upaya hukum banding dan kasasi;
 
3).Jika itsbat nikah dalam angka 1 dan 2 tersebut di atas, diketahui suami masih terikat dalam perkawinan yang sah dengan perempuan lain, maka istri terdahulu tersebut harus dijadikan pihak dalam perkara, apabila istri terdahulu tidak dimasukkan, maka permohonan harus dinyatakan tidak dapat diterima;
 
4).Jika permohonan itsbat nikah diajukan oleh anak, wali nikah, dan pihak yang berkepentingan harus bersifat kontensius dengan mendudukkan suami dan istri dan/atau ahli waris lain sebagai Termohon;
 
5).Jika suami atau istri yang telah meninggal dunia, maka suami atau istri dapat mengajukan itsbat nikah dengan mendudukkan ahli waris lainnya sebagai pihak Termohon, produknya berupa putusan;
 
6).Jika suami atau istri tidak mengetahui ada ahli waris lain selain dirinya, maka permohonan itsbat nikah diajukan secara voluntair, produknya berupa penetapan;
 
7).Jika ada orang lain yang mempunyai kepentingan dan tidak menjadi pihak dalam perkara permohonan itsbat nikah tersebut pada angka 1 dan 5, dapat melakukan perlawanan kepada Pengadilan Agama setelah mengetahui ada penetapan itsbat nikah;
 
8).Jika ada orang lain yang mempunyai kepentingan  dan tidak menjadi pihak dalam perkara permohonan itsbat nikah tersebut dalam angka 2, 3, dan 4 dapat mengajukan intervensi kepada Pengadilan Agama selama perkara belum diputus;
 
9).Jika pihak lain yang mempunyai kepentingan hukum dan tidak menjadi pihak dalam perkara itsbat nikah tersebut dalam angka 2, 3, dan 4, sedang permohonan tersebut telah diputus oleh Pengadilan Agama dapat mengajukan pembatalan perkawinan yang telah disahkan oleh Pengadilan Agama. (bersambung). */imm)
 
*Penulis adalah Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro.

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784371955.3796 at start, 1784371955.7439 at end, 0.36430501937866 sec elapsed