News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Program Prioritas, Cantika Wahono Dorong Kader PKK Aktif Tekan Stunting dan Sukseskan Program Gayatri
  • Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Toko dan Warung di Wilayah Baureno
  • 24 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • DPRD Bojonegoro Gelar Tiga Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  • Kodim 0813 dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Matangkan Kegiatan TMMD ke 129
  • Wujudkan Lingkungan Nyaman untuk Generasi Muda, Pemkab Bojonegoro Rintis Standardisasi Masjid Ramah Anak
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
  • Hendak Menyeberang Sungai Bengawan Solo, Seorang Remaja di Kasiman, Bojonegoro Tenggelam
  • Bojonegoro Bersiap Menuju Panggung Dunia di UNESCO Global Geopark
  • Gubernur Khofifah Dorong Media Siber Ciptakan Jurnalisme Bekualitas
  • 23 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • Review Infinix Hot 40 Pro, Ponsel Gaming 900 Ribuan dengan Layar 90 FPS yang Gacor
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Perempatan Lisman, Bojonegoro
  • Adu Strategi di Map Land of Dawn ,Ratusan Gamer Muda Padati Turnamen Mobile Legend Kapolres Blora Cup 2026
  • Kunjungi Desa Jumok, Cantika Wahono Ajak Kader PKK Bojonegoro Jadi Agen Perubahan Wujudkan Keluarga Sehat
Janjikan Korbannya Jadi Perangkat Desa, Oknum Kades di Baureno Bojonegoro Ditangkap Polisi

Janjikan Korbannya Jadi Perangkat Desa, Oknum Kades di Baureno Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro pada Senin (03/06/2019) sore, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, menuturkan bahwa anggota jajarannya telah mengamankan seseorang oknum kepala desa (Kades), di wilayah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, yang dilaporkan oleh para korbannya karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
 
 
Tersangka menjanjikan kepada para korbannya, bisa meloloskan peserta ujian seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 lalu, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, namun setelah para korban menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, ternyata para korban tersebut tidak lulus ujian dan uang para korban tersebut tidak dikembalikan karena telah habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. 
 
Tersangka berinisial SPYD (42), warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya sebanyak empat orang, yaitu M Sukisno (52), M Sujoko (49), Suyitno (48) dan Mardi (43), keempatnya wargga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 

Tersangka SPYD (42), warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, penipuan dan atau penggelapan. Saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (03/06/2019) sore.

 
Kapolres Bojonegoro, dihadapan sejumlah awak media mengungkapkan bahwa modus tersangka, yang juga selaku kepala desa pada awalnya menawarkan dan menjanjikan kepada para korbannya, bisa meloloskan peserta ujian seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 lalu, dengan syarat para korbannya menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, untuk mengondisikan dengan panitia ujian.
 
“Pelaku mendatangi para korban dan dan menjanjikan menjanjikan kepada para korbannya, bisa meloloskan peserta ujian seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 lalu, dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang,” kata Kapolres.
 
Saat itu, lanjut Kapolres, para korban percaya terhadap pelaku, sehingga para korban menyerahkan uang tunai secara bertahap. Total uang yang di serahkan oleh keempat korban kepada pelaku sebesar Rp 345 juta. Namun pada hari pelaksanaan ujian, para korban dinyatakan tidak lulus ujian seleksi perangkat desa serentak 2017, sehingga para korban berupaya meminta kembali uang yang telah diserahkan kepada tersangka, namun korban tidak kunjung mengembalikan uang milik para korban, karena ternyata uang tersebut telah habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
 
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro, sehingga berdasarkan laporan korban tersebut dan berdasarkan barang bukti yang ada, petugas mengamankan pelaku untuk memepetanggungjawabkan perbuatannya.
 
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Bojonegoro, untuk penyidikan lebih lanjut,”’ jelas Kapolres.
 
Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan atau Penggelapan.
 
“Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun," terang Kapolres. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782339272.5891 at start, 1782339273.1435 at end, 0.55439805984497 sec elapsed