News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Gerobak Baru Bagi Para Pedagang Serabi
  • Polres Bojonegoro Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wahono Beri Kejutan Tumpeng
  • TPS 3R Srawung Makmur Trucuk, Bojonegoro Jadi Pusat Edukasi, Warga Belajar Budidaya Magot dan Olah Kompos
  • Perkuat Pelayanan Publik Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2026
  • Integricast, Podcast tentang Integritas Pelayanan Publik oleh Inspektorat Bojonegoro
  • Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Resmi Beroperasi
  • Riset Buktikan Golongan Darah O Miliki Perisai Alami Lebih Kebal dari Risiko Gangguan Jantung
  • 01 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 Juli 2026
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
Janjikan Korbannya Jadi Perangkat Desa, Oknum Kades di Baureno Bojonegoro Ditangkap Polisi

Janjikan Korbannya Jadi Perangkat Desa, Oknum Kades di Baureno Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro pada Senin (03/06/2019) sore, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, menuturkan bahwa anggota jajarannya telah mengamankan seseorang oknum kepala desa (Kades), di wilayah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, yang dilaporkan oleh para korbannya karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
 
 
Tersangka menjanjikan kepada para korbannya, bisa meloloskan peserta ujian seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 lalu, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, namun setelah para korban menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, ternyata para korban tersebut tidak lulus ujian dan uang para korban tersebut tidak dikembalikan karena telah habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. 
 
Tersangka berinisial SPYD (42), warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya sebanyak empat orang, yaitu M Sukisno (52), M Sujoko (49), Suyitno (48) dan Mardi (43), keempatnya wargga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 

Tersangka SPYD (42), warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, penipuan dan atau penggelapan. Saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (03/06/2019) sore.

 
Kapolres Bojonegoro, dihadapan sejumlah awak media mengungkapkan bahwa modus tersangka, yang juga selaku kepala desa pada awalnya menawarkan dan menjanjikan kepada para korbannya, bisa meloloskan peserta ujian seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 lalu, dengan syarat para korbannya menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, untuk mengondisikan dengan panitia ujian.
 
“Pelaku mendatangi para korban dan dan menjanjikan menjanjikan kepada para korbannya, bisa meloloskan peserta ujian seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 lalu, dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang,” kata Kapolres.
 
Saat itu, lanjut Kapolres, para korban percaya terhadap pelaku, sehingga para korban menyerahkan uang tunai secara bertahap. Total uang yang di serahkan oleh keempat korban kepada pelaku sebesar Rp 345 juta. Namun pada hari pelaksanaan ujian, para korban dinyatakan tidak lulus ujian seleksi perangkat desa serentak 2017, sehingga para korban berupaya meminta kembali uang yang telah diserahkan kepada tersangka, namun korban tidak kunjung mengembalikan uang milik para korban, karena ternyata uang tersebut telah habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
 
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro, sehingga berdasarkan laporan korban tersebut dan berdasarkan barang bukti yang ada, petugas mengamankan pelaku untuk memepetanggungjawabkan perbuatannya.
 
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Bojonegoro, untuk penyidikan lebih lanjut,”’ jelas Kapolres.
 
Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan atau Penggelapan.
 
“Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun," terang Kapolres. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782946931.0741 at start, 1782946931.3932 at end, 0.3190610408783 sec elapsed