News Ticker
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
  • Penyegaran Birokrasi Pemkab Bojonegoro, Bupati Wahono Lantik Lima Kepala OPD Baru dan Rotasi Pejabat Administrator
  • Realisasi Serapan APBD Jatim Capai 94 Persen, Emil Dardak Beri Penjelasan Terkait SILPA
  • Menu Sehat Penurun Berat Badan: Ini 6 Makanan Tinggi Serat yang Cocok Dikonsumsi Saat Diet
  • DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul
  • Pemkab Bojonegoro Cairkan Beasiswa Tahap 1B Senilai Rp10,5 Miliar untuk 2.670 Mahasiswa
  • Jangan Lewatkan Sore Ini: Balen Tantang Ngraho di Final Sepak Bola Porkab II
  • 07 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 Juli 2026
  • Pedagang Pasar Kota Pindah Sementara Selama Renovasi, Ada yang Swadaya
  • Kalitidu Sabet Emas Mobile Legends Usai Tekuk Kecamatan Kota 2-0
  • Pemprov Jatim Deklarasikan Diri Sebagai Provinsi Event Terbanyak, Genjot Kunjungan Wisatawan
  • Kebiasaan Makan Berat Larut Malam Diam-Diam Bisa Merusak Fungsi Ginjal
  • Festival Wisata Buah dan Sayuran di Galeri Bengawan Trucuk, Upaya Menuju Petani Mandiri
  • Buku Historiografi Ki Andong Sari Warnai Haul Ki Andongsari ke 244
  • 6 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 Juli 2026
Warga Kapas Bojonegoro Pelaku Penipuan Jual Beli Motor Bekas, Ditangkap Polisi Blora

Warga Kapas Bojonegoro Pelaku Penipuan Jual Beli Motor Bekas, Ditangkap Polisi Blora

Blora - Anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora pada Rabu (30/10/2019), mengamankan seorang pemuda berinisial AND bin JPR (18) warga Desa Bogo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan melakukan penipuan dengan modus jual beli sepeda motor bekas.
 
Awalnya korban yang bernama Nur Rochim Sumartono (25) warga Jalan Aryo Jipang Nomor 136, Kelurahan Balun RT 001 RW 001 Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Selasa (29/10/2019) malam, melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan jual beli sepeda motor bekas Yamaha Vixion tahun 2014.
 
Dengan respon cepat, pada Rabu (30/10/2019) sekira pukul 11.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil menagkap tersangka di Jalan Ronggolawe depan RSUD Dr R Soeprapto Cepu, berikut barang buktinya.
 
 
Kapolsek Cepu Polres Blora, AKP Selamet Riyanto SH mengungkapkan bahwa kronologi kejadian tersebut berawal pada Selasa (29/10/2019) pukul 14.15 WIB lalu, korban memposting di media sosial Facebook Group Lapak Cepu, bahwa sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2014 miliknya yang akan di jual.
Kemudian pada pukul 20.00 WIB korban mendapat pesan melalui Massager FB dari seseorang dengan akun facebook “HARI INI” yang menanyakan sepeda motor miliknya yang akan di jual.
 
“Modus awal tersangka berpura-pura ingin membeli motor korban dengan menjalin komunikasi lewat media sosial. Selanjutnya mengajak bertemu seolah-olah akan bertansaksi jual-beli.” ujar Kapolsek, Kamis (31/10/2019)
 
 
Pada malam hari itu juga antara korban dan tersangka sepakat bertemu di Jalan Tuk Buntung Timur, samping Resto Tjinonik. Setelah saling berbincang-bincang, tersangka (AND) ingin mencoba sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengecek kondisi mesin dengan dikendarai menuju arah stasiun Cepu.
 
“Korban baru merasa motornya hilang dibawa, setelah kurang lebih 30 menit tersangka tidak kembali dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu,” kata AKP Selamet Riyanto.
 
 
Mendapati laporan tersebut, selanjutnya petugas lansung melakukan serankaian penyelidikan dan dengan respon cepat akhirnya pada Rabu (30/10/2019) sekira pukul 11.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil menagkap pelaku yang saat itu sendan berada di Jalan Ronggolawe depan RSUD Dr R Soeprapto Cepu.
 
“Tersangka dan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2014 warna putih sudah kami amankan di Mapolsek Cepu." kata Kapolsek.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. "Pelaku diancam dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara,” pungkas AKP Slamet Riyanto. (teg/imm)
 
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783523741.3614 at start, 1783523741.7407 at end, 0.37930798530579 sec elapsed