News Ticker
  • Perkiraan Cuaca 26 Maret 2026 di Bojonegoro
  • 26 Maret dalam Sejarah
  • Khofifah Puji Peran Tagana sebagai Ujung Tombak Penanggulangan Bencana di Jawa Timur
  • Puncak Pink Moon Bulan April 2026: Cek Waktu dan Posisi Terbaik untuk Melihatnya
  • Pemkab Bojonegoro Awali Hari Kerja Pasca lebaran dengan Apel dan Halal Bihalal, Tekankan Kinerja dan Efisiensi
  • Bill Gates Ungkap Tiga Profesi yang Paling Aman dari Disrupsi AI
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • Harga Emas Hari Ini, 25 Maret 2026
  • Perkiraan Cuaca 25 Maret 2026
  • 25 Maret Dalam Sejarah
  • Menteri LH Hanif Faisol Dorong Bojonegoro Perkuat Tata Kelola Sampah
  • 1.007 Modin Perempuan Terima Santunan dari Pemkab Bojonegoro
  • Gubernur Khofifah Sebut Tradisi Riyayan Dekatkan Warga Dan Pemimpin
  • Rest Area Bojonegoro Beroperasi H-7 hingga H+7 Lebaran 2026, Maksimalkan Pelayanan untuk Pemudik
  • Ramalan 12 Zodiak Hingga 29 Maret 2026, Taurus, Cancer, Leo, Libra, dan Pisces Beruntung
  • Ini Tips Mengatasi Microsleep Saat Berkendara
  • Harga emas di hari ini Rabu 24 Maret 2026
  • Perkiraan Cuaca Selasa, 24 Maret 2026
  • 24 Maret dalam Sejarah
  • 3.086 Penumpang Naik dan Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Puncak Arus Balik 2026 di Stasiun Bojonegoro Diprediksi Terjadi Hari Ini
  • Wajah Wisata di Bojonegoro Timur yang Layak Dicoba
  • Menag Dukung Pembatasan Bermedos untuk Anak sebagai Ijtihad Lindungi Generasi Muda
  • Sejumlah Penyakit yang Kerap Muncul Setelah Lebaran
Warga Kapas Bojonegoro Pelaku Penipuan Jual Beli Motor Bekas, Ditangkap Polisi Blora

Warga Kapas Bojonegoro Pelaku Penipuan Jual Beli Motor Bekas, Ditangkap Polisi Blora

Blora - Anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora pada Rabu (30/10/2019), mengamankan seorang pemuda berinisial AND bin JPR (18) warga Desa Bogo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan melakukan penipuan dengan modus jual beli sepeda motor bekas.
 
Awalnya korban yang bernama Nur Rochim Sumartono (25) warga Jalan Aryo Jipang Nomor 136, Kelurahan Balun RT 001 RW 001 Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Selasa (29/10/2019) malam, melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan jual beli sepeda motor bekas Yamaha Vixion tahun 2014.
 
Dengan respon cepat, pada Rabu (30/10/2019) sekira pukul 11.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil menagkap tersangka di Jalan Ronggolawe depan RSUD Dr R Soeprapto Cepu, berikut barang buktinya.
 
 
Kapolsek Cepu Polres Blora, AKP Selamet Riyanto SH mengungkapkan bahwa kronologi kejadian tersebut berawal pada Selasa (29/10/2019) pukul 14.15 WIB lalu, korban memposting di media sosial Facebook Group Lapak Cepu, bahwa sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2014 miliknya yang akan di jual.
Kemudian pada pukul 20.00 WIB korban mendapat pesan melalui Massager FB dari seseorang dengan akun facebook “HARI INI” yang menanyakan sepeda motor miliknya yang akan di jual.
 
“Modus awal tersangka berpura-pura ingin membeli motor korban dengan menjalin komunikasi lewat media sosial. Selanjutnya mengajak bertemu seolah-olah akan bertansaksi jual-beli.” ujar Kapolsek, Kamis (31/10/2019)
 
 
Pada malam hari itu juga antara korban dan tersangka sepakat bertemu di Jalan Tuk Buntung Timur, samping Resto Tjinonik. Setelah saling berbincang-bincang, tersangka (AND) ingin mencoba sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengecek kondisi mesin dengan dikendarai menuju arah stasiun Cepu.
 
“Korban baru merasa motornya hilang dibawa, setelah kurang lebih 30 menit tersangka tidak kembali dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu,” kata AKP Selamet Riyanto.
 
 
Mendapati laporan tersebut, selanjutnya petugas lansung melakukan serankaian penyelidikan dan dengan respon cepat akhirnya pada Rabu (30/10/2019) sekira pukul 11.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil menagkap pelaku yang saat itu sendan berada di Jalan Ronggolawe depan RSUD Dr R Soeprapto Cepu.
 
“Tersangka dan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2014 warna putih sudah kami amankan di Mapolsek Cepu." kata Kapolsek.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. "Pelaku diancam dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara,” pungkas AKP Slamet Riyanto. (teg/imm)
 
 
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film One Battle After Another Menang Best Picture Oscar 2026

Film One Battle After Another Menang Best Picture Oscar 2026

Academy Awards ke-98 atau Oscar 2026 telah digelar pada 15 Maret 2026 di Dolby Theatre, Hollywood, Los Angeles. Berikut adalah ...

1774496845.5753 at start, 1774496845.9589 at end, 0.38355207443237 sec elapsed