Kecelakaan Lalu-Lintas
Motor Ditabrak Truk Boks di Gayam Bojonegoro, Pemotor Asal Cepu Blora Tewas di TKP
Selasa, 12 November 2019 12:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gayam) - Kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi pada Selasa (12/11/2019) sekira pukul 07.30 WIB, di jalan raya Bojonegoro - Cepu, tutur Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
Sepeda motor yang keluar dari jalan poros desa dan hendak menyeberang di jalan raya, ditabrak truk boks yang melaju di jalan raya, akibatnya pengendara motor tersebut tewas atau meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pengendara motor yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Suparsono (60), seorang Kepala Dusun yang beralamatkan di Desa Mulyorejo RT 002 RW 003 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Grand nomor polisi S 2345 AH.
Sedangkan yang menabrak, truk boks Indomarco, nomor polisi W 9160 ND, yang dikemudikan Tejo Hidayat (29), alamat Jalan Wonosari Wetan Baru 8/12, Kelurahan Wonokusumo RT 007 RW 012 Kecamatan Semampir Kota Surabaya.
Kapolsek Gayam, AKP Harjo SH, saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro - Cepu, turut Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro. Selasa (12/11/2019)
Informasi yang didapat media ini dari Kapolsek Gayam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari hasil olah TKP, kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Grand nomor polisi S 2345 AH yang dikendarai Suparsono berjalan di jalan poros desa setempat, dari arah utara ke selatan.
Sesampai di lokasi kejadian, tepatnya di pertigaan Desa Sudu Kecamatan Gayam, pengendara sepeda motor tersebut bermaksud menyeberang jalan raya dengan memotong jalan, hendak menuju ke arah barat.
Secara bersamaan, dari arah timur ke barat, melaju kendaraan truk boks Indomarco nomor polisi W 9160 NS, yang di kemudikan oleh Tejo Hidayat.
"Karena jarak yang sudah dekat dan diduga saat menyeberang pengendara motor kurang konsentrasi dan kurang memperhaitkan arus lalu lintas yang berada di sekitarnya sehingga terjadilah laka lantas tersebut," kata Kapolsek.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa sebeum terjadi tabrakan, pengemudi truk tersebut sempat melakukan pengereman, namun karena jarak yang sudah dekat sehingga pengemudi kendaraan truk tersebut tidak bisa menguasai laju kendaraan, sehingga terjadilah laka lantas tersebut.
"Akibat kejadian laka-lantas tersebut, Suparsono, pengendara motor Honda Grand, meninggal dunia di TKP. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Kalitidu, untuk dilakukan visum," kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa kejadian tersebut saat ini ditangani Unit Laka-Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas.
"Penaganan lebih lanjut oleh Unit Laka-Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro." pungkas Kapolsek. (red/imm)