Virus Corona
Hasil Rapid Test ASN di Seluruh OPD Pemkab Bojonegoro, 6 Orang Reaktif
Rabu, 05 Agustus 2020 16:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (05/08/2020), kembali laksanakan rapid test terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Kegiatan rapid test tersebut digelar di 19 OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, dan tercatat sebanyak 896 ASN mengikuti rapid test tersebut, dan dari 896 ASN yang mengikuti rapid test tersebut, hasilnya 6 orang diketahui reaktif.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Bojonegoro, Masirin SSTP MM, kepada awak media ini Rabu (05/08/2020) siang.
"Rapid test tanggal 05 Agustus 2020, terhadap ASN di 19 OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, dari 896 ASN hasilnya 6 orang reaktif," tutur Masirin.
Sejumlah ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, saat ikuti rapid test. Rabu (05/08/2020)
Masih menurut Masirin, bahwa dari 6 orang yang hasilnya diketahui reaktif tersebut, selanjutnya dilakukan swab dan akan dilaksanakan tes cepat molekular (TCP) di laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatkoesoemo Bojonegoro.
"Hasil pemeriksaan TCM menyusul." kata Masirin
Sebagai upaya deteksi dini (screening) dan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) Pemkab Bojonegoro kembali menggelar rapid test, terhadap aparatur sipil negara (ASN) di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Kegiatan rapid test tersebut digelar di masing-masing OPD, dan dilaksanakan di 19 OPD, antara lain dari 1). Dinas Pendidikan, 2). Dinas Pertanian, 3). Dinas Peternakan dan Perikanan, 4). Dinas PU Sumber Daya Air, 5). Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, 6). Dinas Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Penataan Ruang, 7). Dinas Ketahanan Pangan, 8). Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, 9). Dinas Sosial,
Kemudian 10).Dinas Kepemudaan dan Olahraga, 11).Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 12). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 13).Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro, 14).Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, 15).Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 16). Inspektorat, 17).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 18). Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, 19). Dinas Perdagangan. (dan/imm)