News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
Aparat di Bojonegoro Gelar Sidang di Tempat, bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Aparat di Bojonegoro Gelar Sidang di Tempat, bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Bojonegoro - Untuk pertama kalinya, aparat penegak hukum di Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (21/09/2020) menggelar sidang di tempat, terhadap warga masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi, Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, atau yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
 
Sidang di tempat yang digelar di halaman Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar yaitu berupa sanksi administrasi, tindak pidana ringan (tipiring), berupa denda yang jumlahnya bervariasi, sesuai dengan tingkat pelanggaran masing-masing.
 
 

Suasana pelaksanaan sidang di tempat Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro. Senin (21/09/2020)

 
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang SSTP MM, ditemui awak media ini di tempat pelaksanaan sidang di tempat, di Pendapa Pemkab Bojonegoro mengatakan, bahwa hari ini aparat di Kabupaten Bojonegoro, dari unsur Pemkab Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri Bojonegoro, melakukan sidang di tempat bagi warga masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
"Hari ini  kita melakukan sidang di tempat untuk pertama kalinya, bertempat di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro, namun sebelumnya juga sudah dilakukan sidang di tempat namun dilakukan di Pengadilan Negeri Bojonegoro." kata Arief Nanang
 
Arief menjelaskan bahwa sidang di tempat tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, dan Dishub Bojonegoro, di seputaran dalam kota Bojonegoro.
 
"Warga yang terjaring operasi yustisi atau yang melanggar protokoler kesehatan Covid-19, akan diarahkan oleh  petugas untuk mengikuti sidang di tempat di pendapa ini." kata Arief.
 
Arief juga menjelaskan bahwa apabila ada warga masyarakat yang hari ini terjaring operasi yustisi, namun apabila karena sesuatu hal belum dapat mengikuti sidang di tempat di Pendapa Pemkab Bojonegoro, maka masih dapat mengikuti sidang di tempat di pengadilan Negeri Bojonegoro, pada hari Kamis mendatang.
 
"Yang belum bisa mengikuti sidang di tempat di Pendapa Pemkab, bisa mengikuti sidang di pengadilan Negeri Bojonegoro," kata Arief Nanang SSTP MM.
 
 

Suasana pelaksanaan sidang di tempat Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro. Senin (21/09/2020)

 
Sementara itu  Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Imam Wahyudi SKm MKes, mengatakan bahwa pihaknya untuk saat ini  bertugas untuk memberikan edukasi pada warga masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan Covid-19.
 
"Dengan diberikan pemahaman, diharapkan nantinya masyarakat sadar dengan sendirinya dan tidak harus dengan sanksi." kata Imam Wahyudi.
 
Pihaknya juga mengimbau agar warga masyarakat di manapun berada, pada saat keluar rumah harus melaksanakan 3 M yaitu memakai masker ketika bertemu orang lain atau sedang keluar rumah, menjaga jarak ketika bertemu orang lain, mencuci tangan sehabis beraktivitas.
 
"Itu cara mudah untuk  tidak teetular dan tidak menularkan Covid-19." kata Imam Wahyudi.
 
 
Dari pantauan awak media ini di lokasi pelaksanaan sidang di tempat di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro, tampak belasan orang yang terjaing operasi yustisi atau yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan Covid-19, sedang menunggu giliran untuk pelaksanaan sidang di tempat.
 
Belum diketahui, berpa jumlah total warga masyarakat yang terjaring operasi yustisi dan yang mengikuti sidang di tempat hari ini, karena saat berita ini di tulis, kegiatan operasi yustisi dan sidang di tempat masih berlangsung. (dan/imm)
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714188275.5776 at start, 1714188275.8613 at end, 0.28364014625549 sec elapsed