News Ticker
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
  • Depresi dan Cemas Bisa Pangkas Harapan Hidup Hingga 20 Tahun
  • 15 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Juli 2026
  • Dekranasda Bojonegoro Promosikan Produk Unggulan UMKM Makassar
  • 200 Mahasiswa Universitas Airlangga Gelar KKN di Bojonegoro, Fokus Mengabdi di Kanor dan Sumberrejo
  • Siapkan Lulusan SMA dan SMK Masuk Dunia Kerja, Disperinaker Bojonegoro Gelar Career Booster Session
  • 14 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juli 2026
  • Masa Libur Sekolah 2026, Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Naik 13 Persen
  • PMI Bojonegoro Gandeng Australia Red Cross Perkuat Pelayanan Bencana di DAS Bengawan Solo
  • Pelajar SMAN 1 Bojonegoro Raih Juara I Duta SMA Jatim, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
  • Pengurus MUI Jawa Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dakwah Digital dan Kesehatan Mental Masyarakat
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp6 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
Aparat di Bojonegoro Gelar Sidang di Tempat, bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Aparat di Bojonegoro Gelar Sidang di Tempat, bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Bojonegoro - Untuk pertama kalinya, aparat penegak hukum di Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (21/09/2020) menggelar sidang di tempat, terhadap warga masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi, Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, atau yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
 
Sidang di tempat yang digelar di halaman Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar yaitu berupa sanksi administrasi, tindak pidana ringan (tipiring), berupa denda yang jumlahnya bervariasi, sesuai dengan tingkat pelanggaran masing-masing.
 
 

Suasana pelaksanaan sidang di tempat Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro. Senin (21/09/2020)

 
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang SSTP MM, ditemui awak media ini di tempat pelaksanaan sidang di tempat, di Pendapa Pemkab Bojonegoro mengatakan, bahwa hari ini aparat di Kabupaten Bojonegoro, dari unsur Pemkab Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri Bojonegoro, melakukan sidang di tempat bagi warga masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
"Hari ini  kita melakukan sidang di tempat untuk pertama kalinya, bertempat di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro, namun sebelumnya juga sudah dilakukan sidang di tempat namun dilakukan di Pengadilan Negeri Bojonegoro." kata Arief Nanang
 
Arief menjelaskan bahwa sidang di tempat tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, dan Dishub Bojonegoro, di seputaran dalam kota Bojonegoro.
 
"Warga yang terjaring operasi yustisi atau yang melanggar protokoler kesehatan Covid-19, akan diarahkan oleh  petugas untuk mengikuti sidang di tempat di pendapa ini." kata Arief.
 
Arief juga menjelaskan bahwa apabila ada warga masyarakat yang hari ini terjaring operasi yustisi, namun apabila karena sesuatu hal belum dapat mengikuti sidang di tempat di Pendapa Pemkab Bojonegoro, maka masih dapat mengikuti sidang di tempat di pengadilan Negeri Bojonegoro, pada hari Kamis mendatang.
 
"Yang belum bisa mengikuti sidang di tempat di Pendapa Pemkab, bisa mengikuti sidang di pengadilan Negeri Bojonegoro," kata Arief Nanang SSTP MM.
 
 

Suasana pelaksanaan sidang di tempat Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro. Senin (21/09/2020)

 
Sementara itu  Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Imam Wahyudi SKm MKes, mengatakan bahwa pihaknya untuk saat ini  bertugas untuk memberikan edukasi pada warga masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan Covid-19.
 
"Dengan diberikan pemahaman, diharapkan nantinya masyarakat sadar dengan sendirinya dan tidak harus dengan sanksi." kata Imam Wahyudi.
 
Pihaknya juga mengimbau agar warga masyarakat di manapun berada, pada saat keluar rumah harus melaksanakan 3 M yaitu memakai masker ketika bertemu orang lain atau sedang keluar rumah, menjaga jarak ketika bertemu orang lain, mencuci tangan sehabis beraktivitas.
 
"Itu cara mudah untuk  tidak teetular dan tidak menularkan Covid-19." kata Imam Wahyudi.
 
 
Dari pantauan awak media ini di lokasi pelaksanaan sidang di tempat di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro, tampak belasan orang yang terjaing operasi yustisi atau yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan Covid-19, sedang menunggu giliran untuk pelaksanaan sidang di tempat.
 
Belum diketahui, berpa jumlah total warga masyarakat yang terjaring operasi yustisi dan yang mengikuti sidang di tempat hari ini, karena saat berita ini di tulis, kegiatan operasi yustisi dan sidang di tempat masih berlangsung. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

15 Juli dalam Sejarah

Tahukah Anda

15 Juli dalam Sejarah

Tanggal 15 Juli menyimpan banyak catatan penting dalam lembaran sejarah dunia dari berbagai era. Mulai dari penemuan arkeologi yang mengubah ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784095011.8982 at start, 1784095012.5675 at end, 0.66935110092163 sec elapsed