News Ticker
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
Aparat di Bojonegoro Gelar Sidang di Tempat, bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Aparat di Bojonegoro Gelar Sidang di Tempat, bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Bojonegoro - Untuk pertama kalinya, aparat penegak hukum di Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (21/09/2020) menggelar sidang di tempat, terhadap warga masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi, Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, atau yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
 
Sidang di tempat yang digelar di halaman Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar yaitu berupa sanksi administrasi, tindak pidana ringan (tipiring), berupa denda yang jumlahnya bervariasi, sesuai dengan tingkat pelanggaran masing-masing.
 
 

Suasana pelaksanaan sidang di tempat Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro. Senin (21/09/2020)

 
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang SSTP MM, ditemui awak media ini di tempat pelaksanaan sidang di tempat, di Pendapa Pemkab Bojonegoro mengatakan, bahwa hari ini aparat di Kabupaten Bojonegoro, dari unsur Pemkab Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri Bojonegoro, melakukan sidang di tempat bagi warga masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
"Hari ini  kita melakukan sidang di tempat untuk pertama kalinya, bertempat di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro, namun sebelumnya juga sudah dilakukan sidang di tempat namun dilakukan di Pengadilan Negeri Bojonegoro." kata Arief Nanang
 
Arief menjelaskan bahwa sidang di tempat tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, dan Dishub Bojonegoro, di seputaran dalam kota Bojonegoro.
 
"Warga yang terjaring operasi yustisi atau yang melanggar protokoler kesehatan Covid-19, akan diarahkan oleh  petugas untuk mengikuti sidang di tempat di pendapa ini." kata Arief.
 
Arief juga menjelaskan bahwa apabila ada warga masyarakat yang hari ini terjaring operasi yustisi, namun apabila karena sesuatu hal belum dapat mengikuti sidang di tempat di Pendapa Pemkab Bojonegoro, maka masih dapat mengikuti sidang di tempat di pengadilan Negeri Bojonegoro, pada hari Kamis mendatang.
 
"Yang belum bisa mengikuti sidang di tempat di Pendapa Pemkab, bisa mengikuti sidang di pengadilan Negeri Bojonegoro," kata Arief Nanang SSTP MM.
 
 

Suasana pelaksanaan sidang di tempat Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro. Senin (21/09/2020)

 
Sementara itu  Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Imam Wahyudi SKm MKes, mengatakan bahwa pihaknya untuk saat ini  bertugas untuk memberikan edukasi pada warga masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan Covid-19.
 
"Dengan diberikan pemahaman, diharapkan nantinya masyarakat sadar dengan sendirinya dan tidak harus dengan sanksi." kata Imam Wahyudi.
 
Pihaknya juga mengimbau agar warga masyarakat di manapun berada, pada saat keluar rumah harus melaksanakan 3 M yaitu memakai masker ketika bertemu orang lain atau sedang keluar rumah, menjaga jarak ketika bertemu orang lain, mencuci tangan sehabis beraktivitas.
 
"Itu cara mudah untuk  tidak teetular dan tidak menularkan Covid-19." kata Imam Wahyudi.
 
 
Dari pantauan awak media ini di lokasi pelaksanaan sidang di tempat di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro, tampak belasan orang yang terjaing operasi yustisi atau yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan Covid-19, sedang menunggu giliran untuk pelaksanaan sidang di tempat.
 
Belum diketahui, berpa jumlah total warga masyarakat yang terjaring operasi yustisi dan yang mengikuti sidang di tempat hari ini, karena saat berita ini di tulis, kegiatan operasi yustisi dan sidang di tempat masih berlangsung. (dan/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757920998.7764 at start, 1757920999.5654 at end, 0.7889769077301 sec elapsed