News Ticker
  • Tenggelam di Embung, Seorang Nenek di Sugihwaras, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Asosiasi Kontraktor Siap Sukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro
  • Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Kolaborasi Selesaikan Sertifikasi Tanah dan RDTR
  • Ketua TP PKK Bojonegoro Harap Perempuan Aktif dalam Penanggulangan Kemiskinan
  • Bupati Harap Seluruh OPD Laksanakan Langkah-langkah Pencegahan Banjir di Bojonegoro
  • Pertugas Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi di Blora
  • Pasca Banjir, Wakil Bupati Blora Pimpin Bersih-bersih Sejumlah Sungai di Cepu
  • Wakil Bupati Nurul Azizah Kukuhkan Pengurus KIPAN Bojonegoro
  • Dilaporkan Tenggelam, Pelajar asal Ngawi Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro
  • Hadiri Konfercab Fatayat NU, Bupati Bojonegoro Harap Fatayat Jadi Pilar Perubahan Sosial
  • Bupati dan Wakil Bupati Ikuti Gowes Jelajah Wisata Bojonegoro
  • 559 Jemaah Calon Haji di Blora Tahun 2025 Ikuti Manasik Haji
  • Bupati Bersama Wakil Bupati Bojonegoro Silaturahmi ke Rumah Orang Tua Fadly Alberto Hengga
  • Tanggapi Keluhan Petani, Bupati Bojonegoro Harap Penyerapan Gabah Sesuai HPP
  • Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur dan Wakil Gubarnur Jatim
  • 194 Pelajar Antusias Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Blora
  • Usai Lebaran, Bupati Blora Minta OPD Kerja Cepat dan Tepat
  • Pemkab Bojonegoro Mantabkan Persiapan Program ‘Gayatri’
  • Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Pimpin Apel Usai Cuti Bersama Lebaran
  • Blora Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi
  • Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Siapkan Sektor Pertanian Bojonegoro Lebih Maju
  • Hari Terakhir Libur Lebaran 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 2.308 Penumpang
  • Perjalanan Pemkab Blora Perjuangkan Jalan Cabak-Bleboh agar Bisa Dibangun dengan Inpres Jalan
  • Respons Cepat, Pemkab Blora Droping 20 Truk Grosok untuk Perbaiki Ruas Jalan Cabak-Bleboh
Aparat di Bojonegoro Gelar Sidang di Tempat, bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Aparat di Bojonegoro Gelar Sidang di Tempat, bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Bojonegoro - Untuk pertama kalinya, aparat penegak hukum di Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (21/09/2020) menggelar sidang di tempat, terhadap warga masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi, Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, atau yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
 
Sidang di tempat yang digelar di halaman Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar yaitu berupa sanksi administrasi, tindak pidana ringan (tipiring), berupa denda yang jumlahnya bervariasi, sesuai dengan tingkat pelanggaran masing-masing.
 
 

Suasana pelaksanaan sidang di tempat Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro. Senin (21/09/2020)

 
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang SSTP MM, ditemui awak media ini di tempat pelaksanaan sidang di tempat, di Pendapa Pemkab Bojonegoro mengatakan, bahwa hari ini aparat di Kabupaten Bojonegoro, dari unsur Pemkab Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri Bojonegoro, melakukan sidang di tempat bagi warga masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
"Hari ini  kita melakukan sidang di tempat untuk pertama kalinya, bertempat di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro, namun sebelumnya juga sudah dilakukan sidang di tempat namun dilakukan di Pengadilan Negeri Bojonegoro." kata Arief Nanang
 
Arief menjelaskan bahwa sidang di tempat tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, dan Dishub Bojonegoro, di seputaran dalam kota Bojonegoro.
 
"Warga yang terjaring operasi yustisi atau yang melanggar protokoler kesehatan Covid-19, akan diarahkan oleh  petugas untuk mengikuti sidang di tempat di pendapa ini." kata Arief.
 
Arief juga menjelaskan bahwa apabila ada warga masyarakat yang hari ini terjaring operasi yustisi, namun apabila karena sesuatu hal belum dapat mengikuti sidang di tempat di Pendapa Pemkab Bojonegoro, maka masih dapat mengikuti sidang di tempat di pengadilan Negeri Bojonegoro, pada hari Kamis mendatang.
 
"Yang belum bisa mengikuti sidang di tempat di Pendapa Pemkab, bisa mengikuti sidang di pengadilan Negeri Bojonegoro," kata Arief Nanang SSTP MM.
 
 

Suasana pelaksanaan sidang di tempat Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro. Senin (21/09/2020)

 
Sementara itu  Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Imam Wahyudi SKm MKes, mengatakan bahwa pihaknya untuk saat ini  bertugas untuk memberikan edukasi pada warga masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan Covid-19.
 
"Dengan diberikan pemahaman, diharapkan nantinya masyarakat sadar dengan sendirinya dan tidak harus dengan sanksi." kata Imam Wahyudi.
 
Pihaknya juga mengimbau agar warga masyarakat di manapun berada, pada saat keluar rumah harus melaksanakan 3 M yaitu memakai masker ketika bertemu orang lain atau sedang keluar rumah, menjaga jarak ketika bertemu orang lain, mencuci tangan sehabis beraktivitas.
 
"Itu cara mudah untuk  tidak teetular dan tidak menularkan Covid-19." kata Imam Wahyudi.
 
 
Dari pantauan awak media ini di lokasi pelaksanaan sidang di tempat di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro, tampak belasan orang yang terjaing operasi yustisi atau yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan Covid-19, sedang menunggu giliran untuk pelaksanaan sidang di tempat.
 
Belum diketahui, berpa jumlah total warga masyarakat yang terjaring operasi yustisi dan yang mengikuti sidang di tempat hari ini, karena saat berita ini di tulis, kegiatan operasi yustisi dan sidang di tempat masih berlangsung. (dan/imm)
 
Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1745103566.6018 at start, 1745103567.517 at end, 0.91522002220154 sec elapsed