Peristiwa Kebakaran
Kebakaran Gudang Pengeringan Tembakau Kembali Terjadi di Sugihwaras Bojonegoro
Senin, 05 Oktober 2020 08:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran kembali menimpa gudang pengeringan tembakau (oven) milik Jhoni Yanto (55), warga Desa Panemon RT 008 RW 003 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Minggu (04/10/2020) pukul 23.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Akibatnya kejadian tersebut 10 daun tembakau yang sedang dikeringkan dan bangunan gudang ludes terbakar, sehingga korban ditaksir menderita kerugaian material sebesar Rp 45 juta.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut namun diduga sumber api berasal dari percikan bunga api dari perapian yang digunakan untuk mengeringkan tembakau tersebut, mengenai tembakau kering yang ada di atasnya, sehingga apinya membesar dan membakar seluruh tembakau yang berada di dalam oven tersebut.
Petugas saat berupaya memadamkan api kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik Jhoni Yanto (55), warga Desa Panemon Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro. Minggu (04/10/2020)
Sebelumnya, pada Senin (28/09/2020) lalu, kebakaran juga terjadi di gudang pengeringan tembakau (oven) milik H Singgih Budiraharja (58), warga Desa Bulu RT 004 RW 001 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
Kemudian pada Rabu (30/09/2020) kebakaran kembali menimpa gudang pengeringan tembakau yang berlokasi di Desa Trate Kecamatan Sugihwaras, milik Handoyo (42), warga Desa BuluRT 003 RW 001 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Sukirno SSos, bahwa kebakaran tersebut diperkirakan mulai terjadi pada pukul 23.00 WIB. Selanjutnya Dinas Pemadam Kebakaran Pos Pos Temayang menerima laporan pada pukul 23.48 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, Dinas Damkar mengirimkan 2 unit armada, dari Pos Temayang beserta 4 personel, dan petugas tiba di lokasi kejadian pukul 23.8 WIB..
"Kebakaran dapat di padamkan pada pukul 02.15 WIB," kata Sukirno SSos.
Sukirno menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari percikan bunga api dari perapian atau tungku yang mengenai tembakau kering di atasnya, sehingga apinya membesar dan membakar seluruh tembakau yang berada di dalam oven tersebut.
"Korban jiwa nihil. Total kerugian material ditaksir sebesar 45 juta rupiah, meliputi 10 ton daun tembakau dan bangunan gudang," kata Sukirno.
Menyikapi masih seringnya terjadi peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Sukirno mengimbau kepada warga masyarakat, agar lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap potensi timbulnya musibah kebakaran.
Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 082330668443; Pos Baureno, Telp: 08113471446; Pos Temayang, Telp: 08113471447; Pos Padangan, Telp: 08113471448; Pos Kedungadem, Telp: 08113487037; Pos Sekar, Telp: 08113487038 dan Pos Ngambon, Telp: 08113487039.
Masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 113 atau pada nomor 0353 883006,” kata Kabid Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro," kata Sukirno SSos. (dan/imm)