Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Trucuk Bojonegoro, Satu Pengendara Meninggal Dunia
Senin, 03 Agustus 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan lalu lintas beruntun tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Jatirogo, tepatnya di wilayah Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro pada Senin (03/08/2026) pagi sekira pukul 07.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian Nur Pratama menerangkan tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun ini yakni sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi S 2280 DH, Honda Karisma nopol S 6198 BE, serta Honda Revo nopol S 4921 ABK. Korban meninggal dunia merupakan pengendara Yamaha Mio berinisial S (41), warga Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Sementara dua korban mengalami luka ringan, yaitu pengendara Honda Karisma berinisial D (19), seorang pelajar asal Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, serta pengendara Honda Revo berinisial H.A. (37), warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Ipda Septian menjelaskan berdasar keterangan saksi di lapangan dan hasil olah tempat kejadian perkara kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh S berjalan dari arah barat ke timur.
"Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara bermaksud mendahului kendaraan truk di depannya dengan mengambil haluan ke kanan hingga melebihi as jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan timur ke barat berjalan sepeda motor Honda Karisma yang dikendarai oleh D. Karena jarak sudah dekat, akhirnya terjadi benturan keras," terang Ipda Septian.
Ipda Septian menambahkan, pada saat yang bersamaan dari arah timur ke barat berjalan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh H.A. tepat di belakang Honda Karisma. Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara Honda Revo tidak sempat menghindar hingga menabrak kendaraan di depannya.
Akibat benturan tersebut, ketiga pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka. Pengendara Yamaha Mio dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka parah yang dialaminya, kemudian dievakuasi petugas menuju RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp1.000.000.
Menanggapi kejadian ini, Ipda Septian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain di jalur produktif atau padat lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan jarak aman, serta memperhatikan situasi arus dari arah berlawanan sebelum mendahului kendaraan lain demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa," tutup Ipda Septian.






































