Peristiwa Kebakaran
Lagi, Gudang Pengeringan Tembakau Milik Warga Sugihwaras Bojonegoro Terbakar
Selasa, 06 Oktober 2020 08:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Untuk kedua kalinya, peristiwa kebakaran kembali menimpa gudang pengeringan tembakau (oven) milik Jhoni Yanto (55), yang berlokasi di Dusun Jabon Desa Sugihwaras RT 030 RW 004 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Senin (05/10/2020) pukul 23.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Akibatnya kejadian tersebut 8 daun tembakau yang sedang dikeringkan ludes terbakar, sehingga korban ditaksir menderita kerugaian material sebesar Rp 36 juta.
Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari percikan bunga api dari perapian yang digunakan untuk mengeringkan tembakau tersebut, mengenai tembakau kering yang ada di atasnya, sehingga apinya membesar dan membakar seluruh tembakau yang berada di dalam oven tersebut.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik Jhoni Yanto (55), yang berlokasi di Dusun Jabon Desa Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro. Senin (05/10/2020)
Sehari sebelumnya, atau pada Minggu (04/10/2020) pukul 23.00 WIB, gudang pengeringan tembakau (oven) milik Jhoni Yanto (55), yang berlokasi di Desa Panemon RT 008 RW 003 Kecamatan Sugihwaras, juga hangus terbakar.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun akibat kejadian tersebut 10 daun tembakau yang sedang dikeringkan ludes terbakar, sehingga korban ditaksir menderita kerugaian material sebesar Rp 45 juta.
Selain itu, peristiwa kebakaran kembali terjadi Senin (05/10/2020) sekira pukul 12.10 WIB, yang menghanguskan 2 unit bangunan rumah, masing-masing milik Aris Supriyono (48) dan rumah milik Marjani (57), keduanya warga Dusun Pandean Desa Glagahwangi RT 010 RW 003 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
Dalam peristiwa tersebut juga tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka, Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 143 juta, dengan rincian korban Aris Supriyono mengalami kerugian sebesar Rp 113 juta dan korban Marjani menderita kerugian sebesar Rp 30 juta.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Sukirno SSos, bahwa kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik Jhoni Yanto (55), yang berlokasi di Dusun Jabon Desa Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras tersebut diperkirakan mulai terjadi pada Senin (05/10/2020) pukul 23.00 WIB, dan Dinas Pemadam Kebakaran Pos Temayang menerima laporan pada pukul 23.17 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, Dinas Damkar mengirimkan 2 unit armada, dari Pos Temayang beserta 5 personel, dan petugas tiba di lokasi kejadian pukul 23.30 WIB..
"Kebakaran dapat di padamkan pada pukul 02.00 WIB," kata Sukirno SSos.
Sukirno menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari percikan bunga api dari perapian atau tungku yang mengenai tembakau kering di atasnya, sehingga apinya membesar dan membakar seluruh tembakau yang berada di dalam oven tersebut.
"Korban jiwa nihil. Total kerugian material ditaksir sebesar 36 juta rupiah, meliputi 8 ton daun tembakau dan bangunan gudang yang terbakar 30 persen," kata Sukirno.
Menyikapi masih seringnya terjadi peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Bojonegoro, tak henti-hentinya Dinas pemadam kebakaran Kabupaten Bojonegoro mengimbau kepada warga masyarakat, agar lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap potensi timbulnya musibah kebakaran.
Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 082330668443; Pos Baureno, Telp: 08113471446; Pos Temayang, Telp: 08113471447; Pos Padangan, Telp: 08113471448; Pos Kedungadem, Telp: 08113487037; Pos Sekar, Telp: 08113487038 dan Pos Ngambon, Telp: 08113487039.
Masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 113 atau pada nomor 0353 883006,” kata Kabid Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro," kata Sukirno SSos. (red/imm)