News Ticker
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
Langgar Prokes saat Hajatan, Pengantin Baru di Baureno Bojonegoro Diancam 5 Tahun Penjara

Langgar Prokes saat Hajatan, Pengantin Baru di Baureno Bojonegoro Diancam 5 Tahun Penjara

Bojonegoro - FNK (30), pengantin baru asal Dusun Mandek Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno, yang ditangkap anggota jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, atas dugaan tindak pidana penghasutan di depan umum dan atau tentang kekarantinaan kesehatan dan wabah penyakit, Jumat (01/01/2021) kemarin, saat ini ditahan di Mapolres Bojonegoro dan diancam dengan pidana 5 tahun penjara.
 
 
Tersangka, ditangkap petugas saat mengadakan hajatan pernikahan dengan hiburan electone dengan jumlah undangan sekitar 500 orang tanpa dilengkapi izin dari kepolisian maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain itu tersangka juga melakukan penghasutan untuk meramaikan acara hajatan tersebut melalui pesan grup WhatsApp sehingga menyebabkan munculnya kerumunan massa.
 
 
 
 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto, didampingi Kasubbag Humas AKP Sri Ismawati, saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Sabtu (02/01/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Hari Poerwanto, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Sabtu (02/01/2021) mengungkapkan bahwa atas perbuatannya, tersanga dijerat dengan pasal berlapis.
 
Tersangka disangka melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 93 Undang-undang  Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
 
""Tersangka kita tahan di Mapolres Bojonegoro. Oleh penyidik dijerat dengan Pasal 160 KUHP, juncto Undang-undang Karantina dan Wabah Penyakit, ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto. Sabtu (02/01/2021)
 
 
 
Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal dari adanya hajatan pernikahan tersangka, pada Jumat (01/01/2020) pukul 15.00 WIB, dengan hiburan electone, tanpa memiliki izin instansi terkait dan mengabaikan anjuran pemerintah serta petugas Gugus Tugas COVID-19, yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang pada masa pandemi COVID-19.
 
Selain itu, pelaku juga melakukan penghasutan untuk mengumpulkan warga salah satu perguruan silat melalui pesan WhatsApp, sehingga sebanyak 250 orang anggota perguruan tersebut menghadiri undangan tanpa menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan
 
"Tersangka FNK adalah pengantin pria yang saat itu mengadakan hajatan tanpa dilengkapi izin dari kepolisian, baik Polsek Baureno, Polres Bojonegoro, maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Bojonegoro." kata Kasat Reskrim, AKP Iwan Hari Poerwanto. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782854102.2523 at start, 1782854103.7163 at end, 1.4639310836792 sec elapsed