News Ticker
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Dorong Transisi Energi Ramah Lingkungan, Bupati Bojonegoro Resmikan Fasilitas Pengisian Daya Becak Listrik
  • Mengenal Karakteristik dan Keunggulan Sapi Peranakan Ongole dari Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Serentak, Pastikan Kesesuaian Distribusi dan Harga
  • Menurut Menteri LH, Jawa Timur Jadi Barometer Pengelolaan Sampah Terintegrasi
  • Siswa SRMA 18 Blora Kembali ke Asrama, Sekolah Tambah Jam Belajar
  • Ini Tarif Listrik per 1 April 2026 untuk Semua Golongan
  • Prakiraan Cuaca 31 Maret 2026 di Bojonegoro
  • 31 Maret dalam Sejarah
  • Kecamatan Tambakrejo Jadi Sumber Bibit Sapi PO Bojonegoro yang Jadi Unggulan Nasional
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Bersepeda Setiap Hari Senin
  • Dandim Bojonegoro Hadiri Penyerahan Ratusan Kendaraan Operasional KDKMP
  • Alasan Gubernur Khofifah Tetapkan WFH ASN Jatim di Hari Rabu
  • Proyek Jalur Lingkar Selatan Bojonegoro Dimulai Tahun 2027
  • Hati-Hati Penyakit Mengintai Akibat Konsumsi Makanan Berlemak Berlebihan Saat Lebaran
  • Waspada Hujan Petir di Bojonegoro pada Siang dan Sore Hari
Langgar Prokes saat Hajatan, Pengantin Baru di Baureno Bojonegoro Diancam 5 Tahun Penjara

Langgar Prokes saat Hajatan, Pengantin Baru di Baureno Bojonegoro Diancam 5 Tahun Penjara

Bojonegoro - FNK (30), pengantin baru asal Dusun Mandek Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno, yang ditangkap anggota jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, atas dugaan tindak pidana penghasutan di depan umum dan atau tentang kekarantinaan kesehatan dan wabah penyakit, Jumat (01/01/2021) kemarin, saat ini ditahan di Mapolres Bojonegoro dan diancam dengan pidana 5 tahun penjara.
 
 
Tersangka, ditangkap petugas saat mengadakan hajatan pernikahan dengan hiburan electone dengan jumlah undangan sekitar 500 orang tanpa dilengkapi izin dari kepolisian maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain itu tersangka juga melakukan penghasutan untuk meramaikan acara hajatan tersebut melalui pesan grup WhatsApp sehingga menyebabkan munculnya kerumunan massa.
 
 
 
 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto, didampingi Kasubbag Humas AKP Sri Ismawati, saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Sabtu (02/01/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Hari Poerwanto, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Sabtu (02/01/2021) mengungkapkan bahwa atas perbuatannya, tersanga dijerat dengan pasal berlapis.
 
Tersangka disangka melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 93 Undang-undang  Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
 
""Tersangka kita tahan di Mapolres Bojonegoro. Oleh penyidik dijerat dengan Pasal 160 KUHP, juncto Undang-undang Karantina dan Wabah Penyakit, ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto. Sabtu (02/01/2021)
 
 
 
Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal dari adanya hajatan pernikahan tersangka, pada Jumat (01/01/2020) pukul 15.00 WIB, dengan hiburan electone, tanpa memiliki izin instansi terkait dan mengabaikan anjuran pemerintah serta petugas Gugus Tugas COVID-19, yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang pada masa pandemi COVID-19.
 
Selain itu, pelaku juga melakukan penghasutan untuk mengumpulkan warga salah satu perguruan silat melalui pesan WhatsApp, sehingga sebanyak 250 orang anggota perguruan tersebut menghadiri undangan tanpa menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan
 
"Tersangka FNK adalah pengantin pria yang saat itu mengadakan hajatan tanpa dilengkapi izin dari kepolisian, baik Polsek Baureno, Polres Bojonegoro, maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Bojonegoro." kata Kasat Reskrim, AKP Iwan Hari Poerwanto. (red/imm)
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775053042.0402 at start, 1775053042.9964 at end, 0.95626497268677 sec elapsed