News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
Tidak Terapkan PPKM, Bojonegoro Berlakukan Pengetatan Protokol Kesehatan COVID-19

Virus Corona

Tidak Terapkan PPKM, Bojonegoro Berlakukan Pengetatan Protokol Kesehatan COVID-19

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muwawahan, usai rapat koordiansi bersama Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, Jumat (08/01/2020) siang, menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, bahwa Kabupaten Bojonegoro layak atau memenuhi syarat untuk diterpkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
 
Namun demikian, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan akan melakukan pengetatan secara terbatas, antara lain akan kembali menggelar Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan COVID-19 di sejumlah kecamatan yang memenuhi kriteria, dan dapat diperluas manakala ada kecamatan yang posisi kasus aktif meningkat.
 
Selain itu, jam malam masih akan berlakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, di beberapa kecamatan tersebut.
 
 
 

Rakor terkait kemungkinan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bojonegoro. Jumat (08/01/2020) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Bojonegoro memang beberapa waktu lalu sempat masuk zona merah, sehingga diperketat di beberapa kecamatan dengan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan COVID-19, dan pemberlakuan jam malam.
 
"Dan itu rupa-rupanya efektif, berkat kerja sama dengan TNI Polri, baik dari kabupaten, sampai kecamatan dan tingakt desa. Sehingga Bojonegoro hari ini menjadi wilayah zona oranye," kata Bupati Anna Muawanah.
 
Terkait Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, bahwa di wilayah Jawa-Bali akan diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemkab Bojonegoro bersama Forkopimda menggelar rapat dulu, bahwa bagaimana untuk menerjemahkan PSBB atau PPKM
 
"Maka kami tadi minta Dinkes mempresentasikan terhadap posisi Bojonegoro saat sekarang. Rupanya posisinya sudah membaik, maka hasil rapat hari ini Pemkab Bojonegoro memutuskan meneruskan terhadap pengetatan atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara terbatas, seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya." kata Bupati Anna Muawanah.
 
 
 
Menurut Bupati, pemerintah memutuskan akan melakukan pengetatan secara terbatas, antara lain akan kembali menggelar Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan COVID-19, sampai 25 Januari 2021, dengan sasaran Kecamatan Bojonegoro Kota, Trucuk, Kapas dan Dander.
 
Menurutnya, untuk kriteria pemberlakuan pengetatan terbatas tersebut dapat diperluas manakala ada kecamatan yang posisi kasus aktif di atas 10 orang.
 
"Kriteria kecamatannya dilihat dari data, di mana kalau di atas 10 orang yang positif, kami akan melakukan pengetatan kembali. Termasuk jam malam masih kita berlakukan mulai pukul 20.00 WIB." kata Bupati Anna Muawanah
 
Sementara untuk ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Bupati mengimbau sebanyak 75 persen, namun dikembalikan kepada masing-masing OPD, untuk mengkaji dengan beban kerja yang memang cukup banyak di awal tahun, termasuk kebutuhan tenaga untuk kelancaran program atau kebijakan.
 
"Tergantung OPD masing-masing, koordinasi dengan BKPP. Termasuk kami juga akan menerapkan rapid antigen terhadap PNS sekaligus untuk memotong mata rantai penyebaran COVID-19." kata Bupati Anna Muawanah.
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (08/01/2020) siang, menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Rakor tersebut digelar setelah adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, pada Rabu (06/01/2021), tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang ditujukan kepada sejumlah Bupati dan Walikota di 7 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Bali. (dan/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757695479.2423 at start, 1757695479.7427 at end, 0.50032806396484 sec elapsed