News Ticker
  • Bupati Blora Perpanjang Kontrak 286 PPPK hingga 2030
  • Petani Milenial Bojonegoro Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Hidroponik Produktif
  • Pring Sewu dan Segoro Biru, Destinasi Wisata Alternatif di Pinggir Bengawan Solo Bojonegoro
  • Dirut Bulog Ajak Pedagang Pasar Terapkan QRIS untuk Transaksi Lebih Lancar
  • Kreatif Tanpa Henti, Pengrajin Batik Bojonegoro Tembus Pasar Internasional
  • Waspadai Cuaca Ekstrem di Tengah Liburan Pergantian Tahun
  • Sebanyak 419 Desa di Bojonegoro Kini Punya Mobil Siaga, Layanan Darurat Warga Makin Optimal
  • TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Seluruh Pertandingan Bisa Disaksikan Gratis
  • 30 Desember dalam Sejarah
  • Bupati Bojonegoro Kukuhkan Forum Komunikasi BUMDesma untuk Dorong Ekonomi Desa
  • 16 Juta Orang Diprediksi Masuk Jawa Timur Saat Libur Nataru
  • Dampingi Kapolri, Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum Marsinah di Nganjuk
  • Pola Makan Sehat, Kunci Menjaga Keseimbangan Hormon untuk Kesehatan Holistik
  • BPBD Bojonegoro Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
  • Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Jawa Timur Capai 74,25 Persen pada 2025
  • 29 Desember dalam Sejarah
  • Tertabrak Truk, Pengendara Motor di Balen, Bojonegoro Luka-Luka
  • 5 Film Animasi Terlaris Sepanjang Tahun 2025
  • Lurung Kala Bendu, Sajian Kehidupan Masyarakat Kecil oleh Sandur Sedhet Srepet
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pertamina EP Cepu Zona 12 bersama Ademos Gelar Pelatihan Destana
  • Khatam Quran, 318 Santri TPQ di Bojonegoro Diwisuda
  • Ragam Fashion Gen Z 2025, dari Siluet Dramatis hingga Power Suit
  • Liburan Seru di Galeri Bengawan Bojonegoro, dari Atraksi Barongsai hingga Perahu Berusia Ratusan Tahun
  • Kasus Penyakit Autoimun di Indonesia Capai 2,5 Juta, Perempuan Usia Produktif Paling Rentan
Kasus Penyelundupan Narkotika di Lapas Tuban, Seorang Napi Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kasus Penyelundupan Narkotika di Lapas Tuban, Seorang Napi Ditetapkan Menjadi Tersangka

Tuban - Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, pada Kamis (12/08/2021), gagalkan penyelundupan narkotika jenis pil dobel L, sebanyak 1.028 butir, dengan modus dilempar dari luar ke dalam lapas tersebut.
 
Empat orang narapidana atau warga binaan lapas tersebut masing-masing berinisial SI, MS, MM, dan US, sempat diamankan di Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan.
 
Setelah dilakukan penyidikan, seorang narapidana (napi) berinisial MS (23), warga Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga narapidana lainnya berstatus sebagai saksi, dan seorang pelaku lainnya berinisial US, yaitu melemparkan barang tersebut dari luar Lapas, saat ini masih buron dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
 
 
 
 
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daki Dzul Qornain, dalam konferensi pers di Lapas Tuban Jumat (13/08/2021) menyampaikan bahwa terkait kasus penyelundupan obat daftar G ke dalam Lapas Tuban yang berhasil digagalkan, ada 4 orang yang sudah diamankan.
 
"Kemarin sudah kita amankan orang yang mengambil barang tersebut beserta barang bukti," ungkap AKP Daki Dzul Qornain.
 
Menurutnya, pada Kamis (12/08/2021) petugas Lapas melihat ada benda yang dibungkus plastik putih, dilempar dari luar dan mendarat di lapangan Lapas, yang kemudian barang tersebut diambil oleh seorang napi berinisial SI asal Kecamatan Montong, kabuapten Tuban, sehingga Napi tersebut diamankan petugas.
 
Namun, setelah dilakukan interogasi oleh penyidik Polres Tuban bahwa yang bersangkutan hanya sebagai saksi. Menurut SI, dia hanya disuruh oleh tersangka yang berinisial MS untuk mengambil barang yang ada di lapangan, tanpa diberitahu barang tersebut isinya apa.
 
"Awalnya pelaku MS menyangkal apa yang disampaikan oleh SI. Makanya kemarin belum bisa kita sampaikan kepada awak media, karena ada teknis investigasi yang harus kita penuhi demi pembuktian pelaku tindak pidana tersebut," kata AKP Daki Dzul Qornain.
 
 
 
AKP Daki Dzul Qornain menambahkan bahwa setelah melalui tahapan pemeriksaan, akhirnya terbongkar bahwa barang tersebut memang benar yang memesan adalah MS, sementara pelempar barang tersebut berinisial US.
 
"Tadi malam sudah kita lakukan pengembangan di wilayah Kecamatan Palang, namun belum ada hasil dan US berhasil kabur. Akan tetapi, kami sudah mengantongi identitasnya," ucap AKP Daki.
 
Masih menurut AKP Daki Dzul Qornain, tersangka MS sebelumnya pernah melakukan kasus yang sama, menyelundupkan barang kedalam Lapas pada tahun 2018 dan diputuskan penjara 3,5 tahun. Bahkan, istrinya juga sempat tertangkap karena menyelundupkan pil double L yang diselipkan di makanan ke dalam Lapas, yang berujung kena hukuman.
 
"Kurang satu tahun bersangkutan bebas, hari ini malah mengulangi kembali, jadi sudah ketiga kalinya," kata AKP Daki Dzul Qornain.
 
Atas perbuatannya, pelaku MS disangka melanggar pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
 
"Ini bukti keseriusan Lapas dan sinergi dengan Polres Tuban tetap terjalin. Jangan main-main jika mau masukkan barang haram ke Lapas," ucap AKP Daki Dzul Qornain.
 
 
 
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Tuban, Siswarno mengungkapkan, dalam kasus tersebut tersangka MS berkomunikasi dengan pelaku US yang berada di luar Lapas, menggunakan telpon wartel yang ada di Lapas Tuban.
 
"Terkait keamanan di Lapas, jika wartel kita tutup justru malah menyalahi aturan, karena memang jelas diatur bahwa kunjungan di Lapas melalui telpon atau video call," kata Kalapas Tuban. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Nataru ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Pring Sewu dan Segoro Biru, Destinasi Wisata Alternatif di Pinggir Bengawan Solo Bojonegoro

Pring Sewu dan Segoro Biru, Destinasi Wisata Alternatif di Pinggir Bengawan Solo Bojonegoro

Bojonegoro - Di sebuah desa tepi Bengawan Solo, tepatnya Dusun Merbong Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro terdapat destinasi wisata ...

1767141932.5243 at start, 1767141932.9972 at end, 0.47285413742065 sec elapsed