Unit Penjinak Bom Polda Jateng Berhasil Musnahkan 2 Mortir yang Ditemukan di Todanan, Blora
Rabu, 15 Desember 2021 10:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah, pada Selasa sore (14/12/2021), berhasil menjinakkan atau memusnahkan 2 buah mortir yang ditemukan di Dukuh Sumberejo, Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
Kedua mortir yang ditemukan tersebut dimusnahkan dengan cara diledakkan (disposal) di kawasan hutan milik Perhutani di pinggir desa setempat.
Diberitakan sebelumnya, seorang tukang batu yang sedang menggali tanah untuk bangunan fondasi rumah di Dukuh Sumberejo, Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, pada Senin (13/12/2021) menemukan sebuah mortir yang ternamam di dalam tanah.
Setelah diangkat, benda yang menyerupai mortir tersebut selanjutnya dipindahkan ke tempat aman di sekitar lokasi penemuan, dan menunggu untuk dievakuasi oleh tim penjinak bom (Jibom) dari Polda Jateng.
Unit Jibom Polda Jateng, saat lakukan persiapan pemusnahan mortir yang ditemukan di Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. (foto: dok istimewa)
Kapolsek Todanan, Polres Blora, Inspektur Satu (Iptu) Daknyo, dikonfirmasi awak media ini Rabu pagi (14/12/2021) mengatakan bahwa mortir pertama ditemukan oleh tukang batu bernama Selamet Winarno (38) yang saat itu sedang bekerja menggali fondasi rumah milik Luluk Suprapto (40) di Dukuh Sumberejo, Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
Serpihan mortir yang ditemukan di Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, setelah didsposal oleh Unit Jibom Polda Jateng. (foto: dok istimewa)
Selanjutnya, setelah Unit Penjinak Bom (Jibom) dari Sat Brimob Polda Jateng tiba di lokasi penemuan, tim kembali melakukan pencarian, dan alhasil ditemukan lagi satu mortir dengan ukuran panjang 28 sentimeter dan diameter 8 sentimeter.
"Sebelum dijinakkan, tim melakukan pencarian lagi di sekitar lokasi penemuan mortir dan ditemukan satu lagi mortir dengan ukuran panjang 28 sentimeter dan diameter 8 sentimeter," tutur Kapolsek Iptu Daknyo.
Kapolsek menjelaskan bahwa, usai ditemukan mortir kedua, tim penjikan bom langsung melakukan disposal atau memusnahkan mortir dengan cara diledakkan, di lokasi hutan Perhutani di Petak 9C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumberejo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, yang tak jauh dari lokasi penemuan.
"Alhamdulillah, proses disposal kedua mortir berjalan lancar," ucap Iptu Daknyo. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo