Pembunuhan
Perempuan yang Dibunuh Mantan Suaminya di Bojonegoro Alami 4 Luka Tusukan
Selasa, 12 April 2022 19:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki bernama Prima Ariatoni (38), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, membunuh mantan istrinya yang bernama Sofia Heni Aprilliana (37) warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (12/04/2022).
Saat itu, pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Kemudian pelaku menusuk korban sebanyak empat kali menggunakan pisau, masing-masing di bagian perut, punggung, leher atau batang kepala, dan bahu tangan.
Usai menusuk mantan istrinya, pelaku dengan menggunakan pisau yang sama menusuk perutnya sendiri hingga ususnya terburai keluar.
Setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, korban Sofia Heni Aprilliana akhirnya meninggal, sementara pelaku Prima Ariatoni harus menjalani operasi, namun nyawanya selamat.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhamaad, didampingi Kapolsek Gayam AKP Bambang Adi Tenggani, saat datangi korban dan pelaku pembunuhan, di Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu. (foto: dok istimewa)
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad, di Mapolres Bojonegoro, Selasa sore (12/04/2022).
"Tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB, kita mendapat laporan dari Polsek Gayam, ada kejadian penusukan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh mantan suaminya," tutur Kapolres AKBP Muhammad.
Menurut Kapolres bahwa dari keterangan saksi-saksi mantan suaminya ini tidak terima kalau mantan istrinya mau menikah kembali, sehingga mantan suaminya ini datang, marah-marah, dan langsung menusuk mantan istrinya di bagian perut, punggung, leher, dan tangan.
"Ada empat luka tusukan. Di bagian perut, punggung, leher atau batang kepala, dan bahu tangan. Kemudian setelah itu si pelaku juga melakukan penusukan terhadap dirinya sendiri dan menyatakan 'kalau mau mati ya mati sekalian', kemudian dia menusuk di bagian perutnya sendiri." kata Kapolres.
Setelah kejadian itu, lanjut Kapolres, anggota Polsek Gayam datang, kemudain korban dan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu, untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Dan barusan kurang lebih pukul 16.00 WIB sore tadi, kami mendapatkan informasi bahwa korban atau mantan istri ini meninggal dunia." kata AKBP Muhammad.
Kapolres menambahkan bahwa saat ini pelaku baru saja menjalani operasi dan sekarang masih ada di ruang operasi, menunggu kondisinya stabil.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah pisau yang diduga untuk menusuk korban dan diri pelaku sendiri, sebuah tas hitam milik pelaku, dan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2515HZ, milik pelaku.
"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor milik pelaku, sebuah tas, dan sebilah pisau yang diduga untuk menusuk korban dan dirinya sendiri." kata Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo