Pembunuhan
Mantan Suami, Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Berniat Ajak Mantan Istrinya Mati Bersama
Selasa, 12 April 2022 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Usai menusuk mantan istrinya menggunakan pisau, mantan suami, pelaku pembunuhan di Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, lakukan upaya bunuh diri dengan menusuk perutnya sendiri sambil berkata "Nek mati, mati pisan bareng" (red, Kalau mati, mati sekalian bareng).
Namun setelah menjalani operasi, nyawa pelaku berhasil diselamatkan. Sementara korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kapolsek Gayam, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Adi Tenggani, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Selasa (12/04/2022) sekira pukul 11.10 WIB, seorang warga desa setempat mendengan ada suara perempuan minta tolong, sehingga saksi segera mendatangi suara tersebut.
Saat tiba di lokasi kejadian, saksi melihat korban berlumuran darah dan di sebelahnya ada seorang laki-laki menusuk-nusukan pisau ke bagian perutnya sendiri, sambil berkata: "Nek mati, mati pisan bareng."
Kemudian saksi keluar rumah sambil memberitahu warga sekitar, dan selanjutnya korban dan pelaku dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Kalitidu untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Namun setelah mendapatkan perawatan medis, korban Sofia Heni Aprilliana pada pukul 15.40 WIB dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan setelah menjalani operasi, pelaku selamat." kata Kapolsek AKP Bambang Adi Tengani.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhamaad, didampingi Kapolsek Gayam AKP Bambang Adi Tenggani, saat datangi korban dan pelaku pembunuhan, di Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu. (foto: dok istimewa)
Diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki bernama Prima Ariatoni (38), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, membunuh mantan istrinya yang bernama Sofia Heni Aprilliana (37) warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (12/04/2022).
Saat itu, pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Kemudian pelaku menusuk korban berulang-ulang menggunakan pisau, selanjutnya pelaku dengan menggunakan pisau yang sama menusuk perutnya sendiri hingga ususnya terburai keluar.
Setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, korban Sofia Heni Aprilliana akhirnya meninggal, sementara pelaku Prima Ariatoni harus menjalani operasi, namun nyawanya selamat.
Diduga, motif pelaku hingga nekat melakukan perbuatannya karena cemburu saat mendengar mantan istrinya yang telah diceraikannya sekitar setahun yang lalu, hendak menikah dengan orang lain.
Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah pisau yang diduga untuk menusuk korban dan diri pelaku sendiri, sebuah tas hitam milik pelaku, dan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2515HZ, milik pelaku. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo