Peristiwa Kebakaran
Gudang Pengeringan Tembakau di Temayang, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Jumat, 14 Oktober 2022 13:00 WIBOleh Alifaisyah Baydilla
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jumat (14/10/2022).
Kebakaran yang terjadi untuk kedua kalinya ini menimpa gudang pengeringan tembakau (oven) yang berlokasi di Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, milik Joko Bambang Nur Singgih (42), warga Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Jawa Timur.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran atau sumber api berasal tungku pemanas yang apinya membesar sehingga membakar daun tembakau kering di atasnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Akibat kejadian tersebut 30 ton daun tembakau yang ada di dalam oven tersebut ludes terbakar, sehingga korban ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 150 juta.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik Joko Bambang (42), di Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (14/10/2022). (foto: dok istimewa)
Sebelumnya, peristiwa kebakaran menghanguskan rumah milik Eko Maryanto (32), warga Dusun Jetis, Desa Sumberjo RT 002 RW 001, Kecamantan Malo, Kabupaten Bojonegoro.
Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena korban sedang berangkat ke tempat kerja, sementara istrinya sedang mengantarkan anaknya ke sekolah, sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun rumah berikut perabotan dan barang berharga milik korban seluruhnya hangus terbakar, dan kerugian material ditaksir mencapai Rp 75 juta.
Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari korsleting instalasi listrik yang ada di dalam rumah korban.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, dikonfirmasi awak media ini menjelaskan bahwa kebakaran gudang pengeringan tembakau tersebut diperkirakan mulai terjadi pada pukul 09.30 WIB, dan Dinas Pemadam Kebakaran menerima laporan pada pukul 09.45 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, Dinas Damkar mengirimkan tiga unit mobil pemadam kebakaran, masing-masing satu unit dari Pos Temayang, Pos Kedungadem, dan Pos Bojonegoro Kota, berikut 13 personel.
"Petugas tiba di lokasi kejadian pukul 09.50 WIB dan api benar-benar dapat dipadamkan pukul 11.25 WIB," kata Achmad Gunawan.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik Joko Bambang (42), di Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (14/10/2022). (foto: dok istimewa)
Achmad Gunawan menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari tungku pemanas yang membesar dan membakar tembakau kering yang ada di atasnya, sehingga apinya membakar seluruh tembakau yang ada di dalam oven.
"Penyebab Kebakaran diduga dari perapian yang apinya terlalu besar sehingga menyambar daun tembakau kering yang ada di atasnya." kata Achmad Gunawan.
Sementara, material yang terbakar meliputi 30 ton tembakau kering dan bangunan gudang berukuran panjang 16 meter dan lebar 10 meter.
"Korban jiwa nihil. Total kerugian material ditaksir sebesar 150 juta rupiah, meliputi 30 ton daun tembakau dan bangunan gudang yang terbakar," kata Achmad Gunawan.
Menyikapi masih seringnya terjadi peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan menyampaikan pesan bahwa, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Damkar Kabupaten Bojonegoro atau Pos Damkar terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 082330668443; Pos Baureno, Telp: 08113471446; Pos Temayang, Telp: 08113471447; Pos Padangan, Telp: 08113471448; Pos Kedungadem, Telp: 08113487037; Pos Sekar, Telp: 08113487038 dan Pos Ngambon, Telp: 08113487039.
"Warga masyarakat juga dapat menghubungi Call Center pada nomor 113 atau pada nomor 0353 883006,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan. (red/ais/imm)
Reporter: Alifaisyah Baydilla
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo