Arisan Bodong
Polres Bojonegoro Akan Bentuk Satuan Tugas untuk Tangani Kasus Arisan Bodong
Senin, 21 November 2022 16:00 WIBOleh Didin Alfian ST
Bojonegoro - Akibat banyaknya laporan dari masyarakat terkait arisan bodong, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani laporan-laporan terkait arisan bodong.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani di kantornya. Senin (21/11/2022).
Menurut Kasat, dalam beberapa hari terakhir banyak sekali laporan dari masyarakat terkait arisan bodong dan rata-rata terjadi di berbagai daerah di wilayah Bojonegoro.
"Untuk minggu ini sudah puluhan laporan yang kami terima. Tersebar bukan hanya di pusat kota. Itu artinya apa bahwa memang situasi saat ini sedang banyak bentuk-bentuk seperti itu atau upaya-upaya yang berkedok arisan, untuk mengelabui masyarakat." kata AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.
Menurutnya, pihaknya akan menerima laporan tersebut dan akan ditindak lanjuti. Sementara, saat ini posisi laporan-laporan dari masyarakat atau para korban tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
"Untuk menindak lanjuti hal tersebut kami membentuk satgas dengan sprin (surat perintah) internal kami. Bahwa akan kami bentuk tim terpusat yang khusus menangani laporan-laporan tentang arisan bodong ini." tutur AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.
Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap hati-hati dengan segala macam iming-iming ataupun dalam bentuk usaha apa pun, agar jangan sampai menjadi korban berikutnya dari para oknum yang berusaha untuk menyelewengkan atau mengelabui masyarakat tersebut.
"Masyarakat harus tau betul apa yang sedang dihadapi oleh mereka, dan harus benar-benar orang yang bisa dipercaya, jangan sampai menjadi korban berikutnya dari para oknum yang berusaha untuk menyelewengkan atau mengelabui masyarakat tersebut." kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau sudah telanjur bergabung dengan arisan atau bentuk usaha apa pun dan merasa dirugikan atau tidak sesuai dengan kesepakatan awal, untuk melaporkan ke Polres Bojonegoro.
"Monggo datang ke Polres Bojonegoro dan kami terima laporannya dan akan kami tindak lanjuti.
Sementara saat ditanya terkait perkembangan kasus laporan masyarakat arisan bodong tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Yang pasti masih dalam proses tindak lanjut dari kami. Posisi perkara masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.
Perwakilan korban saat mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan arisan online. Minggu (20/11/2022) (foto: Didin BeritaBojonegoro)
Diberitakan sebelumnya, setidaknya ada 64 orang yang mengaku menjadi korban arisan bodong yang dikelola seorang perempuan berinisial AN alias Anggi (30), warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang sehari-hari tinggal di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dengan total kerugian mencapai Rp 1,7 miliar.
Kasus tersebut terungkap setelah perwakilan korban pada Minggu (20/11/2022), mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Selain itu, beberapa hari sebelumnya atau pada Kamis (17/11/2022), belasan orang yang mengaku menjadi korban arisan bodong, melaporkan DYP alias Dessy (26), warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. (din/imm)
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo