News Ticker
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
  • Penyegaran Birokrasi Pemkab Bojonegoro, Bupati Wahono Lantik Lima Kepala OPD Baru dan Rotasi Pejabat Administrator
  • Realisasi Serapan APBD Jatim Capai 94 Persen, Emil Dardak Beri Penjelasan Terkait SILPA
  • Menu Sehat Penurun Berat Badan: Ini 6 Makanan Tinggi Serat yang Cocok Dikonsumsi Saat Diet
  • DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul
  • Pemkab Bojonegoro Cairkan Beasiswa Tahap 1B Senilai Rp10,5 Miliar untuk 2.670 Mahasiswa
  • Jangan Lewatkan Sore Ini: Balen Tantang Ngraho di Final Sepak Bola Porkab II
  • 07 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 Juli 2026
  • Pedagang Pasar Kota Pindah Sementara Selama Renovasi, Ada yang Swadaya
Ibu Kandung Pelaku Pembuang Bayi di Cepu, Ditangkap Polres Blora di Jepara

Penemuan Bayi

Ibu Kandung Pelaku Pembuang Bayi di Cepu, Ditangkap Polres Blora di Jepara

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora, pada Rabu (15/05/2024) berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi laki-laki di yang ditemukan di Kelurahan Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Minggu (12/05/2024).
 
Tersangka pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri, yaitu DK (44), perempuan asal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang sehari-hari bekerja di salah satu pabrik tas di Kecamatan Mayong, Jepara.
 
Tersangkap ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
 
Saat ini pelaku diamankan di Polres Blora. Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 307 jo 305 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
 
 
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa setelah penemuan bayi tersebut, petugas dari Polsek Cepu bersama dengan Sat Reskrim Polres Blora melakukan penyelidikan terkait dengan bayi yang ditelantarkan tersebut.
 
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi akhirnya mengarah kepada seorang ibu yang diduga melahirkan bayi tersebut.
 
"Tersangka di tangkap di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Selanjutnya dibawa ke Polres Blora guna proses Hukum lebih lanjut, karena terbukti melakukan tindak pidana tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan berita acara penangkapan," ucap Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet. Rabu (15/05/2024).
 
 
Menurut AKP Selamet, ternyata bayi mungil tanpa dosa tersebut lahir dilahirkan di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Selanjutnya dari Jepara oleh tersangka atau ibu kandungnya dibawa ke Blora.
 
“Ibu itu melahirkan (bayinya) tepatnya di Kecamatan Mayong, Jepara, " ucap Kasat Reskrim Polres Blora.
 
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa yang bersangkutan bekerja di salah satu pabrik tas di Kecamatan Mayong, Jepara dan si ibu melahirkan bayi di tempat kos.
 
Karena tidak bisa secara langsung melakukan persalinan bayi, akhirnya sang ibu ini pergi ke Puskesmas yang ada di sana dan sempat rawat inap selama sehari di sana. Setelah dianggap sudah sehat, kemudian diizinkan untuk pulang.
 
Kemudian tersangka pulang ke rumah kos beserta bayinya dan pada malam hari itu, si ibu bersama bayi dengan membawa perlengkapan naik travel menuju ke Cepu, Blora.
 
"Di Cepu menginap selama dua hari. Rencana awal akan menitipkan bayi ke kerabatnya yang ada di Cepu, tapi karena merasa takut dan malu dia mengurungkan niat untuk menyerahkan bayi tersebut, " Lanjut Kasat Reskrim.
 
 
 
Masih kata Kasat reskrim, bayi tersebut akhirnya ditinggal di bangku depan rumah yang katanya masih ada hubungan kerabat. Dan si ibu kembali ke Jepara untuk melanjutkan pekerjaannya.
 
“Pelaku sudah kami amankan di Polres Blora. Atas perbuatan si ibu yang menelantarkan bayinya kami jerat pasal 307 jo 305 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, " tutur Kasat Reskrim Polres Blora.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi dengan jenis kelamin laki-laki ditemukan di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Minggu (12/05/2024).
 
Bayi yang belum genap berusia seminggu ini diduga sengaja dibuang oleh ibu kandungnya. Dan saat ini bayi tersebut dirawat di RSUD Prof dr R Soeprapto Cepu, Blora.
 
Penemuan bayi tersebut menyita perhatian masyarakat setempat. Setidaknya ada empat orang yang berminat untuk mengadopsi bayi tersebut.
 
Saat ini, ibu kandung atau pelaku pembuangan bayi tersebut telah ditangkap polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (teg/imm)
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783649169.3751 at start, 1783649169.7591 at end, 0.38401198387146 sec elapsed