News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
Ibu Kandung Pelaku Pembuang Bayi di Cepu, Ditangkap Polres Blora di Jepara

Penemuan Bayi

Ibu Kandung Pelaku Pembuang Bayi di Cepu, Ditangkap Polres Blora di Jepara

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora, pada Rabu (15/05/2024) berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi laki-laki di yang ditemukan di Kelurahan Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Minggu (12/05/2024).
 
Tersangka pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri, yaitu DK (44), perempuan asal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang sehari-hari bekerja di salah satu pabrik tas di Kecamatan Mayong, Jepara.
 
Tersangkap ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
 
Saat ini pelaku diamankan di Polres Blora. Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 307 jo 305 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
 
 
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa setelah penemuan bayi tersebut, petugas dari Polsek Cepu bersama dengan Sat Reskrim Polres Blora melakukan penyelidikan terkait dengan bayi yang ditelantarkan tersebut.
 
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi akhirnya mengarah kepada seorang ibu yang diduga melahirkan bayi tersebut.
 
"Tersangka di tangkap di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Selanjutnya dibawa ke Polres Blora guna proses Hukum lebih lanjut, karena terbukti melakukan tindak pidana tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan berita acara penangkapan," ucap Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet. Rabu (15/05/2024).
 
 
Menurut AKP Selamet, ternyata bayi mungil tanpa dosa tersebut lahir dilahirkan di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Selanjutnya dari Jepara oleh tersangka atau ibu kandungnya dibawa ke Blora.
 
“Ibu itu melahirkan (bayinya) tepatnya di Kecamatan Mayong, Jepara, " ucap Kasat Reskrim Polres Blora.
 
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa yang bersangkutan bekerja di salah satu pabrik tas di Kecamatan Mayong, Jepara dan si ibu melahirkan bayi di tempat kos.
 
Karena tidak bisa secara langsung melakukan persalinan bayi, akhirnya sang ibu ini pergi ke Puskesmas yang ada di sana dan sempat rawat inap selama sehari di sana. Setelah dianggap sudah sehat, kemudian diizinkan untuk pulang.
 
Kemudian tersangka pulang ke rumah kos beserta bayinya dan pada malam hari itu, si ibu bersama bayi dengan membawa perlengkapan naik travel menuju ke Cepu, Blora.
 
"Di Cepu menginap selama dua hari. Rencana awal akan menitipkan bayi ke kerabatnya yang ada di Cepu, tapi karena merasa takut dan malu dia mengurungkan niat untuk menyerahkan bayi tersebut, " Lanjut Kasat Reskrim.
 
 
 
Masih kata Kasat reskrim, bayi tersebut akhirnya ditinggal di bangku depan rumah yang katanya masih ada hubungan kerabat. Dan si ibu kembali ke Jepara untuk melanjutkan pekerjaannya.
 
“Pelaku sudah kami amankan di Polres Blora. Atas perbuatan si ibu yang menelantarkan bayinya kami jerat pasal 307 jo 305 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, " tutur Kasat Reskrim Polres Blora.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi dengan jenis kelamin laki-laki ditemukan di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Minggu (12/05/2024).
 
Bayi yang belum genap berusia seminggu ini diduga sengaja dibuang oleh ibu kandungnya. Dan saat ini bayi tersebut dirawat di RSUD Prof dr R Soeprapto Cepu, Blora.
 
Penemuan bayi tersebut menyita perhatian masyarakat setempat. Setidaknya ada empat orang yang berminat untuk mengadopsi bayi tersebut.
 
Saat ini, ibu kandung atau pelaku pembuangan bayi tersebut telah ditangkap polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (teg/imm)
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784856694.6963 at start, 1784856695.0181 at end, 0.3217830657959 sec elapsed