News Ticker
  • Sebuah Warung Milik Warga Trucuk, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • Resmi Dibuka, Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Blora U-15 Diikuti 17 Tim
  • Bupati dan Forkopimda Blora Sambut Kedatangan Wakapolri
  • KPU Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Awak Media
  • Kolaborasi Strategis Antara SKK Migas, KKKS, dan Media Kunci Keberhasilan Operasi Hulu Migas  
  • Peran Media dalam Mendorong Kemajuan Industri Hulu Migas dapat Apresiasi dari SKK Migas
  • Baznas Blora Gelontorkan Beasiswa Senilai Rp 290 Juta ke Sejumlah Mahasiswa
  • UNDIP Semarang Siap Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Pemkab Blora
  • Upaya Entaskan Kemiskinan di Blora, Bupati Arief Gandeng BPS untuk Beri Masukan
  • Mayat Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan di Rumahnya, Diduga Meninggal Sejak Sebulan Lalu
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Berikan Edukasi pada Pelajar dan Santri di Blora
  • Forkopimda Blora Gelar Apel Patroli Keamanan Sekolah dan Launching Jawa Tengah Zero Bullying
  • Penerimaan Cukai Hasil Tembakau di Bojonegoro Tahun 2024 Ditargetkan Meningkat
  • Ratusan Siswa Usia Dini di Blora Ikuti Penjaringan Bakat Cabor Angkat Besi dari Kemenpora
  • KPPN Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerja APBN Semester Satu 2024
  • Kemenpora RI Lakukan Identifikasi Bakat Cabang Olahraga Angkat Besi di Kabupaten Blora
  • Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sampaikan Laporan Kinerja Januari hingga Juli 2024
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini Resmi Kantongi Rekom dari PSI pada Pilkada Blora 2024
  • Parade Reog dan Jaranan Awali Pembukaan Bojonegoro Thengul International Folklore Festival
  • Bojonegoro Thengul International Folklore Festival Dihadiri Perwakilan 8 Negara Asing
  • Bojonegoro Gelar Thengul International Folklore Festival
KPU Kembali Buka Silon untuk Bapaslon Perseorangan Pilkada Bojonegoro, Nurul Azizah-Nafik Sahal

Pilkada Serentak 2024

KPU Kembali Buka Silon untuk Bapaslon Perseorangan Pilkada Bojonegoro, Nurul Azizah-Nafik Sahal

Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pada Kamis (23/05/2024) kembali membuka aplikasi Sistem Pencalonan (Silon), untuk bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, Dra Nurul Azizah MM dan Drs H Nafik Sahal SH MM.
 
Dari data yang dihimpun, aplikasi Silon KPU tersebut dibuka selama tiga hari (3x24 jam), terhitung mulai tanggal 23-25 Mei 2024.
 
Pembukaan tersebut dilaksanakan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, mengabulkan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan dalam Pilkada 2024, atas nama bapaslon perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal, yang sebelumnya telah menyampaikan gugatan.
 
 

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari, saat beri keterangan di Bojonegoro. (Aset: Imam Nurcahyo/ BeritaBojonegoro)

 
 
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari, dikonfirmasi awak media ini membenarkan terkait pembukaan aplikasi Silon tersebut.
 
Fatma Lestari mengungkapkan bahwa setelah KPU Bojonegoro menerima salinan Keputusan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Nomor Register: 001/PS.REG/35.3522/V/2024, tertanggal 22 Mei 2024, tentang Putusan Terjadinya Kesepakatan Musyawarah Penyelesaian Pemilihan dalam Pilkada 2024, pihaknya langsung menindaklanjuti putusan tersebut dengan memfasilitasi pembukaan Silon ke KPU RI, melalui KPU Provinsi Jawa Timur.
 
“KPU Kabupaten Bojonegoro mengirimkan putusan tersebut ke KPU Provinsi Jatim,” kata Fatma Lestari. Kamis (23/05/2024).
 
 
Selanjutnya mulai hai ini, Kamis (23/05/2024), aplikasi Silon KPU telah dibuka untuk bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, Nurul Azizah-Nafik Sahal.
 
“Dibuka mulai tanggal 23-25 Mei 2024, atau 3 x 24 jam,” tutur Fatma Lestari.
 
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, KPU Bojonegoro pada Kamis (16/05/2024) mengembalikan dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, atas nama Nurul Azizah-Nafik Sahal.
 
Hal tersebut karena hingga batas waktu yang diberikan, dokumen persyaratan dukungan tersebut belum semuanya diinput ke Sistem Pencalonan (Silon) KPU.
 
Namun, kubu bapaslon perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal, mengajukan gugatan atau permohonan penyelesaian sengketa proses Pilkada ke Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, dengan alasan terdapat kendala pada saat input dan upload data di aplikasi Silon, di mana aplikasi tersebut sering eror.
 
 
Selanjutnya pada Rabu (22/05/2024), Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengabulkan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan dalam Pilkada 2024, atas bapaslon perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal.
 
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Nomor Register: 001/PS.REG/35.3522/V/2024, tanggal 22 Mei 2024, tentang Putusan Terjadinya Kesepakatan Musyawarah Penyelesaian Pemilihan.
 
 
Bahwa berdasarkan Berita Acara Musyawarah Tertutup, musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan antara Pemohon dan Termohon menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
 
1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro, bersedia memfasilitasi permintaan terhadap pembukaan Aplikasi Silon ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, kepada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM. dan Drs Nafik Sahal SH ΜΜ.
 
2. Bahwa sebagaimana angka 1 (satu), pembukaan Aplikasi Silon dimaksudkan untuk menginput dan meng-upload kekurangan Dokumen Bakal Pasangan Calon dalam rentang waktu sesuai permintaan dari Pemohon 3x24 jam, terhitung sejak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia membuka aplikasi Silon.
 
 
Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Bojonegoro memutuskan:
 
1. Memerintahkan kepada Para Pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Putusan ini;
 
2. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak Putusan ini dibacakan.
 
 
Dan mulai Kamis (23/05/2024), aplikasi Silon KPU telah kembali dibuka selama tiga hari (3x24 jam), terhitung mulai tanggal 23-25 Mei 2024, agar bapaslon perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal, dapat untuk menginput dan meng-upload kekurangan dokumen bakal pasangan calon tersebut. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

Blora - Sebanyak 16 finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora tahun 2024, beradu kemapuan di Lapangan Tuk Buntung Kecamatan ...

1722089976.0571 at start, 1722089976.2652 at end, 0.20807480812073 sec elapsed