News Ticker
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
  • Motor Vixion Kontra Truk Ayam di Baureno, Satu Orang Luka Berat
  • Program Domba Kesejahteraan, Strategi Pemkab Bojonegoro Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
  • Kolaborasi Peduli Keselamatan, PLN NP UPTA Cetak "Agen Tanggap Bencana" Sejak Dini
  • Wujud Syukur dan Ikhtiar, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Gelar Program Derma Nusantara
  • AMSI Jatim Akan Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Media di Era AI
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan Bagi Puluhan Warga Penerima Manfaat di Kecamatan Kapas
  • Pelantikan Pengurus DPD APPSI, Pemkab Bojonegoro Dorong Modernisasi Pasar Rakyat
  • 28 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juli 2026
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
Bawaslu Bojonegoro Kabulkan Gugatan Bapaslon Perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal

Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Bojonegoro Kabulkan Gugatan Bapaslon Perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal

Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (22/05/2024), mengabulkan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan dalam Pilkada 2024, atas nama bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan (independen), Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, Dra Nurul Azizah MM dan Drs H Nafik Sahal SH MM, yang sebelumnya telah menyampaikan gugatan.
 
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Nomor Register: 001/PS.REG/35.3522/V/2024, tertanggal 22 Mei 2024, tentang Putusan Terjadinya Kesepakatan Musyawarah Penyelesaian Pemilihan.
 
 
Bahwa berdasarkan Berita Acara Musyawarah Tertutup, musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan antara Pemohon dan Termohon menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
 
1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro, bersedia memfasilitasi permintaan terhadap pembukaan Aplikasi Silon ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, kepada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM. dan Drs Nafik Sahal SH ΜΜ.
 
 
2. Bahwa sebagaimana angka 1 (satu), pembukaan Aplikasi Silon dimaksudkan untuk menginput dan mengupload kekurangan Dokumen Bakal Pasangan Calon dalam rentang waktu sesuai permintaan dari Pemohon 3x24 jam, terhitung sejak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia membuka aplikasi Silon.
 
Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Bojonegoro memutuskan:
 
1. Memerintahkan kepada Para Pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Putusan ini;
 
2. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak Putusan ini dibacakan.
 
 
 
 
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo usai membacakan salinan putusan tersebut kepada awak media menyampaikan bahwa permohonan Pemohon, bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan (independen), Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM dan Drs H Nafik Sahal SH MM, dikabulkan.
 
“Dikabulkan, karena itu kan hasil musyawarah tertutup kemarin.” kata Handoko.
 
Sekadar diketahui, dalam gugatan tersebut pihak permohonan menyampaikan bahwa terdapat kendala pada input dan upload aplikasi Silon, di mana aplikasi tersebut sering eror dan loading-nya lama. Untuk itu Pemohon meminta kepada KPU untuk kembali membuka aplikasi Silon untuk 3x24 jam.
 
 
Sementara itu, pihak Termohon dalam hal ini KPU Bojonegoro mengakui adanya kendala dalam sistem Silon yang betul betul terjadi.
 
“Artinya kita memerintahkan kepada KPU (Bojonegoro) untuk memfasilitasi. Karena itu kesepakatan.” kata Handoko.
 
Saat ditanya terkait alat bukti yang diserahkan pihak pemohon, Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa alat buktinya telah cukup. Ia juga menyampaikan bahwa sesuai keterangan dari KPU Bojonegoro telah mengakui adanya eror pada aplikasi Silon KPU.
 
“Sudah cukup, makanya kami registrasi. Erornya aplikasi jadi alasan utama gugatan Pemohon. Yang membenarkan eror itu kan jawaban KPU, pas kemarin musyawarah tertutup. Karena ini dibenarkan para pihak,” kata Handoko.
 
 
 

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari, saat beri keterangan di Bojonegoro. Rabu (22/05/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/ BeritaBojonegoro)

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari, menyampaikan bahwa setelah adanya keputusan ini pihaknya akan segera berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI.
 
“Hari ini kita segera menggelar rapat pleno, berlima, setelah itu kita konsultasikan ke KPU Provinsi. Tadi kan sudah disampaikan bahwa ada kalimat untuk memfasilitasi. Jadi kita harus komunikasi juga dengan KPU Provinsi,” kata Fatma Lestari.
 
Saat ditanya apakah sudah ada kepastian terkait pembukaan kembali aplikasi Silon KPU, Fatma menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU Provinsi dan KPU RI, terlebih lagi yang bisa membuka aplikasi Silon adalah KPU RI.
 
“Ya nanti kita lihat dulu dari KPU Provinsi bagaimana, karena yang bisa membuka adalah KPU RI.” kata Fatma Lestari.
 
 
 

Kuasa Hukum bakal pasangan calon perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal, saat beri keterangan. Rabu (22/05/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/ BeritaBojonegoro)

 
Kuasa Hukum bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal, Sunaryo Abumain SH, menyampaikan bahwa pihaknya mengaku bersyukur atas keputusan Bawaslu Bojonegoro tersebut.
 
“Saya bersyukur pada Allah, karena hari ini terbukti, permohonan kita telah dikabulkan. Mudah-mudahan ke depan kita bisa melaksanakan proses lebih lanjut,” kata Mbah Naryo, panggilan Sunaryo Abumain.
 
Mbah Naryo menyampaikan bahwa dalam keputusan Bawaslu tersebut, majelis hakim memerintahkan kepada KPU untuk membuka kembali Silon, dengan waktu 3x24 jam setelah mendapatkan persetujuan KPU RI.
 
“Karena sudah dikabulkan, untuk teknis urusan KPU. KPU harus taat dan patuh atas keputusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim Bawaslu, bahwa keputusan ini sudah final dan mengikat.” kata Mbah Naryo.
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, pasangan Dra Nurul Azizah MM dan Drs H Nafik Sahal SH MM, pada Minggu malam (12/05/2024) menyerahkan dokumen persyaratan dukungan bakal calon perseorangan (independen) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
 
Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 75.777 surat dukungan yang tersebar di 28 kecamatan, yang diserahkan ke KPU Bojonegoro.
 
Sementara berdasarkan ketentuan, syarat minimal dukungan untuk maju sebagai calon perseorangan dalam Pilkada Bojonegoro adalah sebanyak 67.200 surat dukungan, yang tersebar di 15 kecamatan.
 
 
Setelah dilakukan penghitungan oleh KPU Bojonegoro, jumlah dokumen persyaratan dukungan yang telah terverifikasi sebanyak 75.777 dukungan atau telah memenuhi syarat minimal yang tersebar di 28 kecamatan atau (100 persen).
 
Selanjutnya KPU Bojonegoro menerbitkan Berita Acara Penerimaan dokumen persyaratan dukungan dan memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon perseorangan untuk melakukan input data ke Sistem Pencalonan (Silon) KPU selama 3 x 24 jam sejak diterbitkannya berita acara tersebut.
 
 
Namun setelah batas waktu tersebut habis, dokumen persyaratan dukungan tersebut belum semuanya diinput ke Sistem Pencalonan (Silon) KPU, sehingga KPU Bojonegoro memberikan Tanda Pengembalian menggunakan formulir Model Pengembalian Dukungan kepada bakal pasangan calon tersebut.
 
Dengan adanya pengembalian dokumen persyaratan dukungan tersebut pihak pasangan bakal calon perseorangan, Nurul Azizah-Nafik Sahal akan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses Pilkada ke Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini

Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini

Film horor secara aktif mencerminkan ketakutan masyarakat pada suatu era, mulai dari ancaman destruksi nuklir pada 1950-an hingga teknofobia dan ...

1785373503.9646 at start, 1785373504.3664 at end, 0.40181994438171 sec elapsed