News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Lebaran, Larang ASN Terima Gratifikasi dan Gunakan Fasilitas Dinas
  • Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Wafat, Gubernur Khofifah Serukan Warga Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro dan PT ADS Dorong Program GAYATRI untuk 100 KPM
  • Harga Emas Hari Ini, 02 Maret 2026
  • 02 Maret Dalam Sejarah
  • Perkiraan Cuaca Senin, 02 Maret 2026
  • Review Film Hamnet, Duka Penyair Shakespeare yang Menginpirasi Lahirnya Mahakarya
  • Bupati Bojonegoro Sapa Awak Media di Acara Bukber, Tekankan Sinergi yang Baik
  • Tiga Unit Kerja Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
  • Gubernur Khofifah Tegaskan THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran
  • Telur Biasa vs Telur Omega, Mana yang Lebih Sehat? Ini Perbedaan Gizi dan Manfaatnya
  • 1 Maret dalam Sejarah
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal
  • Gandeng UGM, Bojonegoro Targetkan Jadi Produsen Padi Tertinggi Nasional pada 2028
  • Sambangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Penjelasan Soal Kunker ke Sulsel dan Komitmen Antikorupsi
  • Pastikan Proyek BKKD Tepat Mutu, Wakil Bupati Bojonegoro Sidak Pembangunan Jalan di Desa Ngampal
  • Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Simak Syarat Lengkapnya
  • FIJ Bojonegoro dan Pemkab Bagikan Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Penganten, Antusias Warga Tinggi
  • Mengenal Fungsi Membran Sel Pada Sel Tumbuhan dan Hewan
  • 28 Februari dalam Sejarah
  • BGN Luruskan Anggaran MBG, Bahan Baku Hanya Rp8.000–Rp10.000 per Porsi
  • Sambut Ramadan 2026, Indeks Kepercayaan Industri Capai Titik Tertinggi Kedua Sepanjang Sejarah
  • Review Film Iron Lung, Teror dalam Ruang Sempit Berdarah
Kasus Pencurian Ayam, Kejaksaan Bojonegoro Terbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan

Kasus Pencurian Ayam, Kejaksaan Bojonegoro Terbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Jumat (31/05/2024) menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (P-26) perkara tindak pidana dugaan pencurian seekor ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah, dengan terdakwa Suyatno (56), warga Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Adapun alasan-alasan untuk menghentikan penuntutan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 140 Ayat (1) huruf a KUHAP, karena tidak terdapat cukup bukti sehingga dikhawatirkan apabila perkara diajukan ke persidangan terdakwa akan dibebaskan oleh hakim.
 
 
Selain itu, dalam penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (P-26) tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro juga telah meminta persetujuan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
 
Namun demikian, Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan ini dapat dicabut kembali apabila di kemudian hari terdapat alasan baru yang diperoleh Penyidik/Penuntut Umum dan atau ada putusan pra peradilan yang telah mendapat putusan akhir dari Pengadilan Tinggi yang menyatakan penghentian penuntutan tidak sah.
 
 
Penasihat hukum (PH) terdakwa, Sujito SH, dikonfirmasi awak media ini Rabu (12/06/2024) mengaku bersyukur atas diterbitkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (P-26) terkait masalah laporan dugaan pencurian ayam yang diduga dilakukan oleh Suyatno oleh pelapor dari Siti Kholifah
 
“Ya alhamdulillah, berarti kan kasusnya Pak Suyatno ini sudah selesai, karena sudah dapat P26, jadi sudah selesai.dan kita juga sudah ada putusan sela dari Pengadilan Negeri Bojonegoro,” tutur Sujito SH.
 
Sujito mengungkapkan bahwa dalam persidangan perkara tersebut, pihaknya telah mengajukan keberatan (eksepsi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dan dalam putusan sela Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro memutuskan bahwa keberatan (eksepsi) dari Penasihat Hukum terdakwa diterima.
 
Selanjutnya Hakim memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Penuntut Umum dan memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan, dan dalam putusan sela tersebut Penuntut Umum masih bisa memperbaiki dakwaan, namun ternyata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro akhirnya menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (P-26).
 
“Ini kan sebenarnya dari Kejaksaan diberi waktu untuk melakukan dakwaan ulang, tapi secara kajian ternyata Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro menyatakan bahwa di P-26,” kata Sujito SH.
 
 
 
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana membenarkan terkait penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (P-26) dalam perkara dugaan pencurian ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah, dengan terdakwa Suyatno (58), warga Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
“Iya benar Mas,” tulis Reza melalui aplikasi pesan WhatsApp.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang kakek bernama Suyatno (56), warga Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, didakwa telah mencuri seekor ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah.
 
Oleh Jaksa Penuntut Umum) JPU Kejari Bojonegoro, terdakwa dijerat dengan pasal 362 KUHP dan pasal 480 KUHP. Dan atas perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta.
 
Kasus tersebut cukup mengundang perhatian publik karena idealnya kasus tersebut dapat diselesaikan melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR) atau Restorative Justice (RJ), yaitu pola penyelesaian masalah melalui jalur alternatif selain proses hukum atau non litigasi, antara lain melalui upaya perdamaian. Namun, ternyata perkara tersebut terus bergulir hingga ke persidangan.
 
 
Selanjutnya dalam sidang keempat kasus tersebut, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro membacakan putusan sela dan dalam keputusannya Hakim menerima keberatan (eksepsi) dari Penasihat Hukum terdakwa dan memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Penuntut Umum dan memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan.
 
Setelah putusan sela ini Penuntut Umum masih bisa memperbaiki dakwaan, namun ternyata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro akhirnya menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (P-26). (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Review Film Hamnet, Duka Penyair Shakespeare yang Menginpirasi Lahirnya Mahakarya

Review Film Hamnet, Duka Penyair Shakespeare yang Menginpirasi Lahirnya Mahakarya

Judul Hamnet (2025), Sutradara Chlo Zhao, Pemeran Jessie Buckley, Paul Mescal, Jacobi Jupe, Joe Alwyn, Adaptasi Novel karya Maggie O'Farrell ...

1772481260.4688 at start, 1772481260.7836 at end, 0.31472897529602 sec elapsed