Kecelakaan Lalu Lintas
Pengemudi Pajero yang Terlibat Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Meninggal di Rumah Sakit
Jumat, 21 Juni 2024 13:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sumani (41), warga Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa malam (18/06/2024) lalu, setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro, akhirnya pada Kamis (20/06/2024) pukul 21.35 WIB, meninggal dunia.
Dari data yang dihimpun, korban mengalami luka patah tulang pelipis (
temporal), luka pada kelopak mata (
occipital), dan mengalami perdarahan otak.
Selanjutnya pada Jumat (21/06/2024) pukul 09.00 WIB, jenazah korban dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Srawon, Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan tanah kelahiran korban.
Suasana rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. (Aset: Istimewa)
Kepala Desa (Kades) Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Ahmad Zainudin, kepada awak media ini membenarkan bahwa jenazah korban dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Srawon, Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan tanah kelahiran korban, pada Jumat pagi (21/06/2024) pukul 09.00 WIB.
"Dari pihak keluarga Mas Sumani diminta untuk dimakamkan di tanah kelahiranya di Dusun Srawun," tutur Ahmad Zainudin.
Sementara itu, korban meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, yaitu yang pertama anak laki-laki berusia 10 dan kedua anak perempuan berusia 5 tahun.
"Untuk anaknya yang kecil mungkin umur 5 tahun lebih," tutur Kades Ahmad Zainudin.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas antara mobil Mitsubishi Pajero dengan sepeda motor Honda CRF 150 terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (18/06/2024) pukul 21.30 WIB.
Saat itu, mobil Mitsubishi Pajero yang berjalan dari jalan poros desa atau arah selatan, hendak menyeberang dengan berbelok ke kanan atau ke timur di jalan raya, namun dari arah timur ke barat, melaju sepeda motor Honda CRF 150 dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadilah kecelakaan.
Identitas kedua kendaraan tersebut sepeda motor Honda CRF 150 yang dikendarai LP (21), berboncengan dengan AP (26), keduanya warga Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, kontra mobil Mitsubishi Pajero, yang dikemudikan SM (41), wara Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Honda CRF 150 berinisial LP (21), meninggal dunia di RSUD dr R Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro. Sementara yang dibonceng dan pengemudi mobil mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Namun setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial SM (41), pada Kamis malam (20/06/2024) meninggal dunia. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo