News Ticker
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
Polisi Amankan 9 Tersangka Penganiayaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro

Hukum

Polisi Amankan 9 Tersangka Penganiayaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro mengamankan sembilan orang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan poros utama kecamatan (PUK) Kanor-Rengel, turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
 
Dalam perkara tersebut, seorang remaja pengendara sepeda motor berinisial ADR (20), warga Desa Banjaran RT 014 RW 004, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas.
 
Sembilan orang pelaku tersebut saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, terdiri dari dua orang pelaku dewasa dan tujuh orang pelaku anak-anak. Kesembilan pelaku tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amrullah, kepada awak media. Rabu (17/07/2024) menyampaikan bahwa usai kejadian tersebut pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk mengumpulkan petunjuk dan bukti-bukti di lokasi kejadian atau TKP, sehingga dengan serangkaian penyelidikan tersebut pihaknya bisa mengambil kesimpulan terkait kronologi perkara tersebut.
 
AKP Fahmi menyampaikan bahwa hingga saat ini, setidaknya 12 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan autopsi terhadap mayat korban kecelakaan tersebut.
 
“Dari rangkaian penyelidikan itu bahwa kita menemukan ada dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan,” kata AKP Fahmi Amrullah.
 
 
AKP Fahmi mengungkapkan bahwa setelah mendapati bukti-bukti tersebut pihaknya langsung bergerak untuk mengamankan para pelaku.
 
Menurutnya, hingga Rabu (17/07/2024) hari ini setidaknya sembilan pelaku telah diamankan, dan jumlah tersebut dapat bertambah jika nantinya dari hasil penyidikan ditemukan adanya pelaku lainnya.
 
Penetapan kesembilan tersangka tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk dari rekaman CCTV yang telah dikantongi pihak kepolisian.
 
“Tim langsung bergerak cepat, dan sampai detik ini alhamdulillah kita sudah mengamankan kurang lebih 9 orang terduga (pelaku) yang terlibat dan sudah kita lakukan penahanan.” kata AKP Fahmi Amrullah.
 
 
Masih menurut AKP Fahmi bahwa kesembilan pelaku tersebut terdiri dari dua orang pelaku dewasa dan tujuh orang pelaku anak-anak dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Bojonegoro.
 
“Statusnya sudah tersangka. Dari sembilan tersangka tersebut ada yang anak-anak,” kata AKP Fahmi Amrullah.
 
AKP Fahmi Amrullah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dan serius dalam menangani perkara tersebut.
 
“ini adalah komitmen kami kepada masyarakat bahwa kepolisian serius menangani perkara ini. Kemarin itu kita belum bisa menyimpulkan karena hasil autopsi belum keluar. Jadi selama ini kami tidak diam dan terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan pada saksi-saksi,” kata AKP Fahmi Amrullah.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial ADR (20), warga Desa Banjaran RT 014 RW 004, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, alami kecelakaan lalu-lintas di jalan poros utama kecamatan (PUK) Kanor-Rengel, turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu dini hari (13/07/2024).
 
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di dahi sebelah kanan dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas setempat.
 
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih, nomor polisi S 4706 AV, berboncengan dengan temannya REA (18), yang masih tetangga korban yang kondisinya selamat.
 
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula pada Jumat (12/07/2024) sekitar pukul 23.45 WIB, korban bersama teman-temannya menuju ke Jembatan Kanor-Rengel, untuk foto-foto.
 
 
Saat itu korban dan teman-temannya, kurang lebih enam motor, lagi foto-foto di Jembatan Kare (Kanor-Rengel), dan tak lama kemudian datang sekelompok pemuda lain yang mengendarai sepeda motor, kurang lebih 8 sepeda motor, lalu mereka berhenti di tengah jembatan.
 
Saat itu korban dan teman-temannya merasa tidak nyaman sehingga korban dan teman-temannya selanjutnya pulang. Saat itu korban dan teman-temannya mengendarai enam sepeda motor masing-masing boncengan dua.
 
Karena korban dan teman-temannya takut sehingga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, dan saat sampai di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), korban menabrak tiang beton cor pembatas jalan hingga terperosok ke dalam got di pinggir jalan.
 
 
Usai kejadian warga di sekitar TKP segera datang untuk memberikan pertolongan kepada korban dengan membawa ke Puskesmas Kanor, namun saat sampai di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
 
Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk dilakukan autopsi.
 
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dalam kasus kecelakaan lalu-lintas tersebut.
 
Polisi juga telah mengamankan sembilan orang tersangka, terdiri dari dua orang tersangka dewasa dan tujuh tersangka anak-anak. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782708520.8265 at start, 1782708521.1984 at end, 0.37187099456787 sec elapsed