News Ticker
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
  • Umbi Kimpul Jadi Sorotan Netizen, Dokter Gizi Ungkap Manfaat Sekaligus Kelompok yang Harus Membatasi
  • Pemprov Jatim Gandeng Maroko Perkuat Kerja Sama Strategis Mulai Perdagangan hingga Smart City
  • Warga Kesongo Kedungadem Bersemangat Ikuti Senam Line Dance Bersama Satgas TMMD dan Dinpora
  • Faiz Jundan, Siswa SLB Negeri Gunungsari Baureno yang Wakili Jatim di Ajang LKS Diksus Nasional
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Siswa Bijak dan Kritis Manfaatkan Teknologi AI
  • 05 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 5 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Blora dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Resmi Jalin Kerja Sama Pembangunan Daerah
  • Kisah Sukses Aringga Bayu Puspita, Pemuda Kepohbaru Kembangkan Usaha Aqiqah Hingga Luar Daerah
  • Pemprov Jatim Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
  • Bahaya Konsumsi Mi Instan Berlebih: Tinggi Natrium dan Berpotensi Picu Hipertensi
  • Memperkuat Tata Kelola Organisasi, DWP Bojonegoro Selaraskan Program Kerja dengan Pemerintah Daerah
  • Geliat Ekonomi Desa Kaliombo Berpacu Lewat Budidaya Ayam Petelur dan Pakan Mandiri
  • 4 Agustus dalam Sejarah
Lakukan Pemerasan, 2 Orang yang Mengaku Sebagai Wartawan di Bojonegoro Diamankan

Lakukan Pemerasan, 2 Orang yang Mengaku Sebagai Wartawan di Bojonegoro Diamankan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengamankan dua orang yang mengaku sebagai wartawan, yang diduga telah melakukan tidak pidana pemerasan.
 
Kedua pelaku masing-masing berinisial ORG (49) warga Kompleks Sanggar Indah Banjaran, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kota Bandung, Jawa Barat, dan JDH (59) warga Jalan Gajah, Kelurahan Magersari, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
 
Sebelumnya, ORG pernah dipenjara (residivis) atas perkara yang sama yaitu telah melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial NA (30), warga Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Sementara korbannya adalah seorang pengusaha kontraktor yang merupakan rekanan dari salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berinisial AW (30), warga Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Kedua pelaku diamankan saat berada di warung kopi atau Kedai Mbah Yi yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, turut Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
Adapun modus pelaku yaitu akan memviralkan atau mempublikasikan temuan terkait dengan paket pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh korban dan pelaku bisa membantu temuan tersebut tidak akan viral asalkan korban bersedia menyerahkan sejumlah uang.
 
 
Tersangka ORG (baju krem atau kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Bojonegoro. Kamis (12/12/2024) (Aset: Istimewa)
 
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana SH, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro menerima informasi dari korban AW, bahwa ada orang yang mengatasnamakan instansi Kejaksaan Negeri Bojonegoro meminta sejumlah uang agar pekerjaan proyek korban sebagai kontraktor pelaksana di salah satu dinas di Pemkab Bojonegoro, tidak dilaporkan dan diviralkan.
 
Menindak lanjuti hal tersebut Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro sepakat untuk melakukan pengamanan secara bersama-sama dengan korban.
 
 
Saat itu, korban AW datang terlebih dahulu dengan membawa uang sejumlah Rp 7 juta, dan sesuai kesepakatan akan bertemu dengan kedua pelaku, ORG dan JDH, di Kedai Mbah Yi yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, turut Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
Setelah uang tersebut diserahkan kepada kedua pelaku, tidak lama berselang tim pengamanan dari Kejari Bojonegoro datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap kedua pelaku.
 
“Setelah kedua pelaku diamankan dan untuk menindaklanjuti hal tersebut korban beserta terduga pelaku serta barang bukti diserahkan ke Polres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut.” kata Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana SH.
 
 
Tersangka JDH (kaus hijau botol atau kiri) saat dimintai keterangan di Mapolres Bojonegoro. Kamis (12/12/2024) (Aset: Istimewa)
 
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya pada Rabu (11/12/2024) telah mengamankan dua orang yang mengaku sebagai wartawan, atas dugaan tidak pidana pemerasan.
 
“Benar! Salah satunya itu residivis yang baru keluar bulan sembilan (September 2024). Dia melakukan lagi. Korban berbeda, modusnya sama.” tutur Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono. Kamis (12/12/2024).
 
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan bahwa modus pelaku yaitu akan memviralkan atau mempublikasikan temuan terkait dengan paket pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh korban, dan pelaku bisa membantu temuan tersebut tidak akan viral asalkan korban bersedia menyerahkan sejumlah uang.
 
“Singkat cerita setelah terjadi negosiasi korban sepakat menyerahkan uang kepada pelaku sebesar tujuh juta rupiah,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
Saat ini kedua pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Bahwa dugaan awal pelaku diduga melanggar pasal 368 KUHP junto pasal 369 KUHP tentang pemerasan.
 
“Sangkaan pasalnya pemerasan. Sudah ditetapkan tersangka hari ini, Kamis (12/12/2024).” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, Polres Bojonegoro telah menangkap lima oknum wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial NA (30), warga Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Kelima tersangka tersebut masing masing berinisial ORG (48), warga Kompleks Sanggar Indah Banjaran, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kota Bandung, Jawa Barat dan sementara tinggal di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan; S (31), warga Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrojo, Kabupaten Bojonegoro; TU (39), warga Dusun Krajankulon, Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan; I (46), warga Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro; dan GHM (31), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
 
Kelima pelaku tersebut ditangkap polisi pada Senin (01/01/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, saat mereka sedang liburan di wilayah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
 
 
Kelima pelaku yang mengaku wartawan tersebut awalnya mendatangi tempat usaha korban dan meminta kepada korban untuk menunjukkan surat izin usaha, namun korban mengaku tidak memiliki surat izin yang diminta para pelaku.
 
Selanjutnya salah seorang pelaku meminta uang pada korban sebesar Rp 100 juta, dan jika korban tidak mau maka perkara usaha milik korban tersebut akan diunggah di media atau dilaporkan ke pihak berwajib.
 
Setelah terjadi tawar menawar, akhirnya korban sepakat memberikan uang sebesar Rp 30 juta dan uang tersebut ditransfer ke rekening salah satu pelaku.
 
Namun, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro, hingga akhirnya kelima pelaku ditangkap dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan atau penipuan.
 
Namun, setelah keluar dari penjara, tersangka ORG kembali melakukan aksinya dengan modus yang sama kepada orang lain. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Antusiasme penggemar Marvel Cinematic Universe (MCU) kini kembali meningkat seiring tayangnya petualangan terbaru Spider-Man Brand New Day. Bagi penggemar garis ...

1786053571.738 at start, 1786053572.2307 at end, 0.49268388748169 sec elapsed