News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tambahkan Pompa untuk Atasi Genangan di Kota
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Senin, 08 Desember 2025
  • KAI Daop 8 Surabaya Gandeng Komunitas Java Train Gelar Aksi Keselamatan di Perlintasan Bojonegoro
  • Peringatan Hakordia 2025 di Bojonegoro, Ini Rangkaiannya
  • Menteri Agama RI Dorong Ekoteologi ke Panggung Dunia, Iman Tak Utuh Jika Masih Merusak Alam
  • Olimpiade Matematika di Bojonegoro Ricuh, Polisi: Panitia Bakal Kembalikan Uang Pendaftaran Peserta
  • Olimpiade Matematika di Gedung Serbaguna Bojonegoro Ricuh, Panitia Diamankan Polisi
  • Terlalu Sering Minta Bantuan Google dan AI Bikin Kreativitas Tumpul
  • Viral! Turnamen Futsal Antar Instansi Pemkab Bojonegoro Diwarnai Aksi Perkelahian
  • Supermusic ‘Noise Sound’ 2025 Digelar di Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia di TKP
  • Bojonegoro Masih Jadi 10 Besar Dispensasi Kawin di Jatim, Tim Provinsi Turun Langsung Evaluasi
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan RDTR, Tiga Kecamatan Jadi Kawasan Perkotaan
  • Kopdes Merah Putih Desa Klampok Resmikan Gerai Sembako, Sediakan Kupon Umrah Gratis
  • Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, Apresiasi Arisan Sampah Emak-Emak Berdampak
  • Skincare Bukan Sekedar Tren, Tapi Kebutuhan Kulit Sejak Dini
  • Keripik Singkong UMKM Lokal Bojonegoro Tembus Pasar Arab Saudi
  • Daya Beli Petani Jawa Timur Tergerus Lagi, NTP November 2025 Turun ke 114,44
  • Ratusan Amunisi Berbagai Ukuran Ditemukan di Gua Lowo, Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro
  • Longsor Tergerus Arus Sungai Celebung Rumah Warga di Bubulan Bojonegoro
  • Jelang Hari Jadi, Pemkab Blora Gelar Jamasan Pusaka
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Beri Bantuan pada Pondok Pesantren Al-Ishlah Desa Simo, Tuban
  • Inspektorat Bojonegoro Gelar Festival Anti Korupsi untuk Pelajar SD-SMP
  • Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Syaratnya
Lakukan Pemerasan, 2 Orang yang Mengaku Sebagai Wartawan di Bojonegoro Diamankan

Lakukan Pemerasan, 2 Orang yang Mengaku Sebagai Wartawan di Bojonegoro Diamankan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengamankan dua orang yang mengaku sebagai wartawan, yang diduga telah melakukan tidak pidana pemerasan.
 
Kedua pelaku masing-masing berinisial ORG (49) warga Kompleks Sanggar Indah Banjaran, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kota Bandung, Jawa Barat, dan JDH (59) warga Jalan Gajah, Kelurahan Magersari, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
 
Sebelumnya, ORG pernah dipenjara (residivis) atas perkara yang sama yaitu telah melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial NA (30), warga Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Sementara korbannya adalah seorang pengusaha kontraktor yang merupakan rekanan dari salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berinisial AW (30), warga Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Kedua pelaku diamankan saat berada di warung kopi atau Kedai Mbah Yi yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, turut Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
Adapun modus pelaku yaitu akan memviralkan atau mempublikasikan temuan terkait dengan paket pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh korban dan pelaku bisa membantu temuan tersebut tidak akan viral asalkan korban bersedia menyerahkan sejumlah uang.
 
 
Tersangka ORG (baju krem atau kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Bojonegoro. Kamis (12/12/2024) (Aset: Istimewa)
 
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana SH, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro menerima informasi dari korban AW, bahwa ada orang yang mengatasnamakan instansi Kejaksaan Negeri Bojonegoro meminta sejumlah uang agar pekerjaan proyek korban sebagai kontraktor pelaksana di salah satu dinas di Pemkab Bojonegoro, tidak dilaporkan dan diviralkan.
 
Menindak lanjuti hal tersebut Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro sepakat untuk melakukan pengamanan secara bersama-sama dengan korban.
 
 
Saat itu, korban AW datang terlebih dahulu dengan membawa uang sejumlah Rp 7 juta, dan sesuai kesepakatan akan bertemu dengan kedua pelaku, ORG dan JDH, di Kedai Mbah Yi yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, turut Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
Setelah uang tersebut diserahkan kepada kedua pelaku, tidak lama berselang tim pengamanan dari Kejari Bojonegoro datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap kedua pelaku.
 
“Setelah kedua pelaku diamankan dan untuk menindaklanjuti hal tersebut korban beserta terduga pelaku serta barang bukti diserahkan ke Polres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut.” kata Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana SH.
 
 
Tersangka JDH (kaus hijau botol atau kiri) saat dimintai keterangan di Mapolres Bojonegoro. Kamis (12/12/2024) (Aset: Istimewa)
 
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya pada Rabu (11/12/2024) telah mengamankan dua orang yang mengaku sebagai wartawan, atas dugaan tidak pidana pemerasan.
 
“Benar! Salah satunya itu residivis yang baru keluar bulan sembilan (September 2024). Dia melakukan lagi. Korban berbeda, modusnya sama.” tutur Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono. Kamis (12/12/2024).
 
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan bahwa modus pelaku yaitu akan memviralkan atau mempublikasikan temuan terkait dengan paket pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh korban, dan pelaku bisa membantu temuan tersebut tidak akan viral asalkan korban bersedia menyerahkan sejumlah uang.
 
“Singkat cerita setelah terjadi negosiasi korban sepakat menyerahkan uang kepada pelaku sebesar tujuh juta rupiah,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
Saat ini kedua pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Bahwa dugaan awal pelaku diduga melanggar pasal 368 KUHP junto pasal 369 KUHP tentang pemerasan.
 
“Sangkaan pasalnya pemerasan. Sudah ditetapkan tersangka hari ini, Kamis (12/12/2024).” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, Polres Bojonegoro telah menangkap lima oknum wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial NA (30), warga Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Kelima tersangka tersebut masing masing berinisial ORG (48), warga Kompleks Sanggar Indah Banjaran, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kota Bandung, Jawa Barat dan sementara tinggal di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan; S (31), warga Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrojo, Kabupaten Bojonegoro; TU (39), warga Dusun Krajankulon, Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan; I (46), warga Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro; dan GHM (31), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
 
Kelima pelaku tersebut ditangkap polisi pada Senin (01/01/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, saat mereka sedang liburan di wilayah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
 
 
Kelima pelaku yang mengaku wartawan tersebut awalnya mendatangi tempat usaha korban dan meminta kepada korban untuk menunjukkan surat izin usaha, namun korban mengaku tidak memiliki surat izin yang diminta para pelaku.
 
Selanjutnya salah seorang pelaku meminta uang pada korban sebesar Rp 100 juta, dan jika korban tidak mau maka perkara usaha milik korban tersebut akan diunggah di media atau dilaporkan ke pihak berwajib.
 
Setelah terjadi tawar menawar, akhirnya korban sepakat memberikan uang sebesar Rp 30 juta dan uang tersebut ditransfer ke rekening salah satu pelaku.
 
Namun, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro, hingga akhirnya kelima pelaku ditangkap dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan atau penipuan.
 
Namun, setelah keluar dari penjara, tersangka ORG kembali melakukan aksinya dengan modus yang sama kepada orang lain. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Supermusic ‘Noise Sound’ 2025 Digelar di Bojonegoro

Supermusic ‘Noise Sound’ 2025 Digelar di Bojonegoro

Bojonegoro - Pagelaran musik bertajuk Djarum Supermusic Noise Sound 2025 hadir di Love Garden MCM Hotel Bojonegoro. Jumat malam (05/12/2025). ...

1765179111.3002 at start, 1765179111.6312 at end, 0.33105278015137 sec elapsed