News Ticker
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bojonegoro Raih Penghargaan di Malam Apresiasi 100 Hari Inovasi untuk Negeri JTV 2025
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Tahun Depan, Bojonegoro Bertekad Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jawa Timur
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Bojonegoro Raih Medali Emas Pertama Porprov Jatim 2025 dari Cabang Olahraga Angkat Besi
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bojonegoro Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting, dari Ranking 27 Jadi Ranking 9 se-Jawa Timur
Diduga Lakukan Pemerasan, 5 Oknum Wartawan di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Diduga Lakukan Pemerasan, 5 Oknum Wartawan di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro menangkap lima oknum wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial NA (30), warga Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Kelima pelaku tersebut ditangkap polisi pada Senin (01/01/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, saat mereka sedang liburan di wilayah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
 
Kelima pelaku yang mengaku wartawan tersebut awalnya mendatangi tempat usaha korban dan meminta kepada korban untuk menunjukkan surat izin usaha, namun korban mengaku tidak memiliki surat izin yang diminta para pelaku.
 
 
Selanjutnya salah seorang pelaku meminta uang pada korban sebesar Rp 100 juta, dan jika korban tidak mau maka perkara usaha milik korban tersebut akan diunggah di media atau dilaporkan ke pihak berwajib.
 
Setelah terjadi tawar menawar, akhirnya korban sepakat memberikan uang sebesar Rp 30 juta dan uang tersebut ditransfer ke rekening salah satu pelaku.
 
Namun, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro, hingga akhirnya kelima pelaku ditangkap dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan atau penipuan.
 
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
 
Kelima tersangka masing masing berinisial OR (48), warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan; S (31), warga Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrojo, Kabupaten Bojonegoro; TU (39), warga Dusun Krajankulon, Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan; I (46), warga Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro; dan GHM (31), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
 
 

Barang bukti dugaan pemerasan dan atau penipuan yang dilakukan oknum wartawan di Bojonegoro. (Aset: Imam BeritaBojonegoro.com)

 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, dalam keterangannya saat konferensi pers Kamis (04/01/2024) menjelaskan, peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
 
Menurut Kasat Reskrim, saat itu para pelaku mendatangi korban di lokasi lapak atau tempat usaha korban yang berada di Desa Kedewan, Kecamatan Kedewen, Kabupaten Bojonegoro dengan mengendarai tiga unit mobil.
 
“Dari dalam mobil tersebut keluar 17 orang pelaku mengaku dari wartawan dan meminta kepada korban untuk menunjukkan surat izin usaha korban, membuka lapak solar tersebut. Dan saat itu korban mengatakan kalau tidak mempunyai surat in tersebut.” kata AKP Fahmi Amarullah.
 
 
Selanjutnya para pelaku mengatakan kalau tidak punya surat izin maka jangan buka tapak solar. Sehingga saat itu korban menerangkan kalau korban memiliki bos bernama FER, dan pelaku meminta kepada korban untuk menghubungi bosnya.
 
“Kemudian pelaku OR menelepon FER di dalam mobil,” kata Kasat Reskrim.
 
Tiba-tiba pelaku OR keluar dari mobil dan minta uang sebesar Rp 100 juta, sambil mengatakan kalau mau perkara lapak solar tersebut tidak diunggah di media atau dilaporkan. Selain itu, untuk solar juga mau disedot untuk dirampas sebagai barang bukti.
 
Kemudian FER kembali menelepon OR, dan terjadilah tawar menawar harga. Saat itu pelaku OR meminta Rp 60 juta, namun FER keberatan, hingga akhirnya disepakati diberikan uang sebesar Rp 30 juta, dan uang tersebut diberikan dengan cara ditransfer ke rekening milik OR.
 
Setelah kejadian tersebut, korban NA melaporkan ke Polres Bojonegoro, hingga akhirnya para pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
 
“Para tersangka disangka dengan pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.
 
 
Saat ditanya, dari 17 orang yang turut mendatangi lokasi kejadian, kenapa hanya lima orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. AKP Fahmi Amarullah mengatakan bahwa lima orang pelaku tersebut yang menjadi aktor utama pemerasan tersebut, sementara 12 orang lainnya hanya ikut-ikutan saja, bahkan sebagian besar tidak kenal dengan para pelaku.
 
“Jadi yang lain itu ikut-ikutan saja. Bahkan mereka pun tidak begitu kenal. Tapi yang lain nanti juga kita lakukan pencarian,” kata AKP Fahmi Amarullah. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1751529642.0791 at start, 1751529642.4215 at end, 0.34239792823792 sec elapsed