News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Program Prioritas, Cantika Wahono Dorong Kader PKK Aktif Tekan Stunting dan Sukseskan Program Gayatri
  • Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Toko dan Warung di Wilayah Baureno
  • 24 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • DPRD Bojonegoro Gelar Tiga Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  • Kodim 0813 dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Matangkan Kegiatan TMMD ke 129
  • Wujudkan Lingkungan Nyaman untuk Generasi Muda, Pemkab Bojonegoro Rintis Standardisasi Masjid Ramah Anak
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
  • Hendak Menyeberang Sungai Bengawan Solo, Seorang Remaja di Kasiman, Bojonegoro Tenggelam
  • Bojonegoro Bersiap Menuju Panggung Dunia di UNESCO Global Geopark
  • Gubernur Khofifah Dorong Media Siber Ciptakan Jurnalisme Bekualitas
  • 23 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • Review Infinix Hot 40 Pro, Ponsel Gaming 900 Ribuan dengan Layar 90 FPS yang Gacor
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Perempatan Lisman, Bojonegoro
  • Adu Strategi di Map Land of Dawn ,Ratusan Gamer Muda Padati Turnamen Mobile Legend Kapolres Blora Cup 2026
  • Kunjungi Desa Jumok, Cantika Wahono Ajak Kader PKK Bojonegoro Jadi Agen Perubahan Wujudkan Keluarga Sehat
Diduga Lakukan Pemerasan, 5 Oknum Wartawan di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Diduga Lakukan Pemerasan, 5 Oknum Wartawan di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro menangkap lima oknum wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial NA (30), warga Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Kelima pelaku tersebut ditangkap polisi pada Senin (01/01/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, saat mereka sedang liburan di wilayah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
 
Kelima pelaku yang mengaku wartawan tersebut awalnya mendatangi tempat usaha korban dan meminta kepada korban untuk menunjukkan surat izin usaha, namun korban mengaku tidak memiliki surat izin yang diminta para pelaku.
 
 
Selanjutnya salah seorang pelaku meminta uang pada korban sebesar Rp 100 juta, dan jika korban tidak mau maka perkara usaha milik korban tersebut akan diunggah di media atau dilaporkan ke pihak berwajib.
 
Setelah terjadi tawar menawar, akhirnya korban sepakat memberikan uang sebesar Rp 30 juta dan uang tersebut ditransfer ke rekening salah satu pelaku.
 
Namun, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro, hingga akhirnya kelima pelaku ditangkap dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan atau penipuan.
 
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
 
Kelima tersangka masing masing berinisial OR (48), warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan; S (31), warga Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrojo, Kabupaten Bojonegoro; TU (39), warga Dusun Krajankulon, Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan; I (46), warga Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro; dan GHM (31), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
 
 

Barang bukti dugaan pemerasan dan atau penipuan yang dilakukan oknum wartawan di Bojonegoro. (Aset: Imam BeritaBojonegoro.com)

 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, dalam keterangannya saat konferensi pers Kamis (04/01/2024) menjelaskan, peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
 
Menurut Kasat Reskrim, saat itu para pelaku mendatangi korban di lokasi lapak atau tempat usaha korban yang berada di Desa Kedewan, Kecamatan Kedewen, Kabupaten Bojonegoro dengan mengendarai tiga unit mobil.
 
“Dari dalam mobil tersebut keluar 17 orang pelaku mengaku dari wartawan dan meminta kepada korban untuk menunjukkan surat izin usaha korban, membuka lapak solar tersebut. Dan saat itu korban mengatakan kalau tidak mempunyai surat in tersebut.” kata AKP Fahmi Amarullah.
 
 
Selanjutnya para pelaku mengatakan kalau tidak punya surat izin maka jangan buka tapak solar. Sehingga saat itu korban menerangkan kalau korban memiliki bos bernama FER, dan pelaku meminta kepada korban untuk menghubungi bosnya.
 
“Kemudian pelaku OR menelepon FER di dalam mobil,” kata Kasat Reskrim.
 
Tiba-tiba pelaku OR keluar dari mobil dan minta uang sebesar Rp 100 juta, sambil mengatakan kalau mau perkara lapak solar tersebut tidak diunggah di media atau dilaporkan. Selain itu, untuk solar juga mau disedot untuk dirampas sebagai barang bukti.
 
Kemudian FER kembali menelepon OR, dan terjadilah tawar menawar harga. Saat itu pelaku OR meminta Rp 60 juta, namun FER keberatan, hingga akhirnya disepakati diberikan uang sebesar Rp 30 juta, dan uang tersebut diberikan dengan cara ditransfer ke rekening milik OR.
 
Setelah kejadian tersebut, korban NA melaporkan ke Polres Bojonegoro, hingga akhirnya para pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
 
“Para tersangka disangka dengan pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.
 
 
Saat ditanya, dari 17 orang yang turut mendatangi lokasi kejadian, kenapa hanya lima orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. AKP Fahmi Amarullah mengatakan bahwa lima orang pelaku tersebut yang menjadi aktor utama pemerasan tersebut, sementara 12 orang lainnya hanya ikut-ikutan saja, bahkan sebagian besar tidak kenal dengan para pelaku.
 
“Jadi yang lain itu ikut-ikutan saja. Bahkan mereka pun tidak begitu kenal. Tapi yang lain nanti juga kita lakukan pencarian,” kata AKP Fahmi Amarullah. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782288743.2611 at start, 1782288745.2876 at end, 2.02654504776 sec elapsed