Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman untuk Tingkatkan Daya Saing
Selasa, 27 Mei 2025 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) kembali menggelar pelatihan bagi para kontraktor lokal di Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Blora. Selasa (27/05/2025).
Pelatihan yang ke-26 ini berfokus pada peningkatan kompetensi kontraktor dalam kepatuhan etika bisnis dan aspek pengadaan di industri hulu migas.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya EMCL untuk mendorong daya saing kontraktor lokal agar mampu berpartisipasi aktif dalam rantai pasok industri migas nasional.
Sebanyak 72 peserta dari berbagai usaha penyedia barang dan jasa, mengikuti pelatihan yang berlangsung satu hari. SKK Migas Jabanusa dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro turut hadir, menunjukkan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Sejumlah kontraktor lokal di Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Blora, saat ikuti pelatihan yang digelar ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Selasa (27/05/2025). (Aset: Istimewa)
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid menekankan pentingnya peran industri hulu migas dalam memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan pengusaha lokal.
"Pemerintah berharap industri hulu migas memberi dampak langsung kepada masyarakat, termasuk para pengusaha lokal," tutur Amir Amir Syahid.
Namun dia juga mendorong agar pengusaha lokal terus mau belajar, bersabar, beradaptasi terhadap perubahan, menjunjung profesionalisme, serta memperkuat jejaring dan kolaborasi.
Amir menegaskan pentingnya sektor hulu migas sebagai penggerak ekonomi.
“Industri ini tidak hanya menopang pendapatan negara dan APBD Bojonegoro melalui Dana Bagi Hasil Migas, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal.” kata Amir Syahid.
Sementara itu, External Engagement & Socioeconomic Manager EMCL, Tezhart Elvandiar menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memastikan mitra lokal memiliki pemahaman kuat tentang etika bisnis, regulasi pengadaan, serta aspek teknis seperti perpajakan dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
"EMCL terus berkomitmen mendukung pertumbuhan industri lokal yang berkelanjutan melalui pelatihan, pendampingan, dan kolaborasi aktif dengan para pemangku kepentingan di daerah," tuturnya.
Salah satu materi inti yang disampaikan adalah pengenalan sistem pengadaan elektronik terbaru EMCL, yakni SAP-Ariba.
Platform ini diproyeksikan menjadi kanal utama dalam seluruh proses tender dan transaksi pengadaan di masa depan. Selain itu, para peserta juga dibekali pemahaman mendalam tentang prosedur penagihan, aspek perpajakan, dan yang tidak kalah penting, tata cara perhitungan mandiri TKDN sesuai regulasi Kementerian ESDM. Pemberian preferensi harga bagi penyedia dengan nilai TKDN tinggi diharapkan menjadi insentif signifikan dalam persaingan.
Kegiatan ini juga selaras dengan komitmen SKK Migas dalam mendorong peningkatan kapasitas nasional, khususnya dibidang penyedia barang dan jasa lokal, sehingga diharapkan kualitas para penyedia barang dan jasa lokal dapat terus meningkat guna meminimalkan risiko sanksi akibat ketidaksesuaian dokumen dan atau perhitungan TKDN.
Dalam semangat kolaborasi, SKK Migas senantiasa menggandeng KKKS untuk terus memperkuat peran serta penyedia lokal melalui peningkatan kapasitas dan pendampingan yang berkelanjutan, sehingga daya saing mereka dapat meningkat dan memberikan kontribusi optimal bagi industri hulu migas nasional.
Namun di sisi lain, kontraktor lokal masih punya tantangan persaingan.
Salah seorang kontraktor lokal yang meminta namanya tidak disebutkan, mengakui adanya perbedaan kekuatan dalam persaingan dengan perusahaan besar.
"Vendor besar itu kuat di administrasi dan jaminan, kami harus berusaha keras untuk bersaing," tutur salah satu peserta tersebut.
Pada praktiknya, kata dia, vendor besar yang sudah menang membutuhkan vendor lokal yang kecil. Sehingga seringkali vendor kecil menjadi sandaran.
Sebagai solusinya, dia mengusulkan agar kontrak besar bisa dipilah menjadi kontrak kecil. Meski kontrak kecil, dia juga menekankan pentingnya kompetisi. Artinya tetap dilelang antar sesama perusahaan kecil.
“Tentu semua itu tetap mengikuti aturan, baik aturan internal EMCL, SKK Migas maupun Pemerintah,” tuturnya. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo