News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 2, Cek Jadwal dan Cara Pesannya

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 2, Cek Jadwal dan Cara Pesannya

Bank Indonesia (BI) resmi memperpanjang masa layanan penukaran uang layak edar untuk kebutuhan Lebaran melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama, BI kini membuka pemesanan periode kedua yang dimulai sejak akhir Februari 2026.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa perpanjangan pemesanan dilakukan imbas tingginya animo masyarakat untuk melakukan penukaran uang. "Menjawab tingginya animo masyarakat dalam program SERAMBI 2026, Bank Indonesia melakukan peningkatan jumlah kuota serta perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang Rupiah tahap kedua melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa," kata Denny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2).

Penukaran uang baru ini dilakukan melalui sistem pemesanan online untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Berdasarkan informasi resmi, jadwal pemesanan dibagi menjadi dua wilayah besar guna mengantisipasi tingginya antrean pada situs resmi.

Jadwal Pemesanan dan Penukaran

Masyarakat di wilayah Pulau Jawa sudah bisa mulai melakukan pemesanan sejak Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sementara itu, untuk wilayah di luar Pulau Jawa, pendaftaran baru akan dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026 mulai pukul 08.00 waktu setempat. Adapun periode penukaran fisik uang di lokasi kas keliling yang telah dipilih akan berlangsung mulai tanggal 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Tata Cara Pemesanan melalui PINTAR BI

Masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui laman resmi (tautan tidak tersedia) Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Akses Situs: Kunjungi laman (tautan tidak tersedia) Jika lalu lintas tinggi, Anda akan masuk ke waiting room (ruang tunggu virtual) dengan estimasi waktu tunggu yang tertera.
2. Pilih Layanan: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
3. Tentukan Lokasi: Pilih provinsi dan titik lokasi kas keliling terdekat, lalu klik "Lihat Lokasi".
4. Pilih Jadwal: Pilih tanggal dan jam operasional kedatangan yang tersedia.
5. Isi Data Diri: Masukkan data NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
6. Input Nominal: Pilih jumlah paket pecahan uang yang ingin ditukarkan. Perlu dicatat, batas maksimal penukaran adalah sebesar Rp 5.300.000 per orang.
7. Simpan Bukti: Setelah berhasil, unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode QR sebagai syarat utama saat penukaran fisik.

Syarat dan Ketentuan Penukaran

Saat mendatangi lokasi kas keliling sesuai jadwal, masyarakat diwajibkan membawa kartu identitas (KTP asli) dan bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR. BI juga menghimbau agar uang yang akan ditukarkan sudah dipilah dan disusun rapi searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi guna mempercepat proses layanan.

Mengingat kuota yang disediakan terbatas dan minat masyarakat yang sangat tinggi, warga disarankan untuk segera melakukan pemesanan sesaat setelah jadwal dibuka agar tidak kehabisan kuota di titik penukaran yang diinginkan.

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782637551.8472 at start, 1782637552.2858 at end, 0.43866181373596 sec elapsed