Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek PPID 2026
Senin, 20 April 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Perangkat Daerah Sesi I Tahun 2026 di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro pada Senin (20/04/2026). Langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono yang hadir memberikan sambutan menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat yang lebih kuat. Beliau mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan adaptif terhadap perubahan zaman.
"Teknologi semakin berkembang maka harus adaptif serta menyesuaikan dengan regulasi baru. Momen ini penting untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik. Maka terus belajar, manfaatkan momen ini," tegasnya.
Dalam laporan kegiatannya, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro Setyo Budi Wibowo menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar fundamental dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008. Ia juga menyoroti tantangan di era digital yang membuat masyarakat semakin kritis dalam mencari informasi.
"Dengan adanya media digital, masyarakat semakin kritis, kebutuhan infomasi semakin beragam. Peran penting PPID sangat penting sebagai pihak yang paling memahami data dan informasi di lingkup kerjanya masing-masing," ujarnya.
Agenda bimbingan teknis ini direncanakan berlangsung selama dua hari berturut-turut. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh 72 peserta yang terdiri dari sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, pada hari kedua yang akan digelar Selasa (21/4/2026) di Pendopo Malowopati, kegiatan akan difokuskan bagi 430 sekretaris desa selaku PPID Desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Terkait performa keterbukaan informasi, Kabupaten Bojonegoro mencatatkan perjalanan yang dinamis. Setelah sempat merosot tajam pada tahun 2024 dengan skor 28,69, Pemkab Bojonegoro berhasil bangkit secara signifikan pada tahun 2025 dengan meraih skor 98,7 dan resmi dicanangkan sebagai Zona Informatif.
"KIP ialah komitmen pimpinan daerah dan seluruh OPD dalam memberikan pelayanan cepat, tepat sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur A. Nur Aminuddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kusnandaka Tjatur, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(red/toh)






































