Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
Rabu, 29 April 2026 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan atas terganggunya sejumlah perjalanan kereta api pada hari ini, Rabu (29/04/226). Gangguan tersebut menyebabkan keterlambatan keberangkatan dan pembatalan beberapa KA dari wilayah Daop 8 Surabaya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan kondisi itu merupakan dampak lanjutan dari insiden operasional yang terjadi di Bekasi Timur. Insiden tersebut memengaruhi pola operasi dan perputaran rangkaian kereta api, sehingga KAI perlu melakukan penyesuaian untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat keterlambatan dan pembatalan sejumlah perjalanan KA pada hari ini. Kondisi ini merupakan dampak dari insiden operasional di Bekasi Timur. KAI terus berupaya melakukan percepatan pemulihan operasional dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan,” ujar Mahendro.
Akibat penyesuaian itu, sejumlah perjalanan KA dibatalkan. KA yang dibatalkan antara lain KA 263 Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasarturi–Semarang Poncol, KA 251B Jayakarta relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen, KA 245B Majapahit relasi Malang–Pasar Senen, serta KA 65F–66F Arjuno Ekspres relasi Surabaya Gubeng–Malang dan Malang–Surabaya Gubeng dengan dua perjalanan.
Selain pembatalan, beberapa KA juga mengalami keterlambatan keberangkatan karena menunggu kesiapan rangkaian. KA yang terdampak meliputi KA Argo Bromo Anggrek pagi relasi Surabaya Pasarturi–Gambir, KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi–Gambir, KA Gayabaru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen, KA Matarmaja relasi Malang–Pasar Senen, serta KA Gajayana relasi Malang–Gambir.
Sementara itu, KA keberangkatan dari wilayah lain yang melintasi Daop 8 Surabaya juga mengalami keterlambatan. Di antaranya KA Pandalungan relasi Gambir–Surabaya Pasarturi–Surabaya Gubeng–Ketapang dan KA Blambangan Ekspres relasi Pasarsenen–Surabaya Pasarturi–Surabaya Gubeng–Jember.
KAI Daop 8 Surabaya memastikan pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan dapat membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100 persen di luar biaya pemesanan. Pembatalan bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun di loket stasiun. Untuk pelanggan yang mengalami keterlambatan, KAI tetap memberikan kompensasi sesuai ketentuan service recovery yang berlaku.
“KAI memahami bahwa kondisi ini berdampak pada rencana perjalanan pelanggan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik serta memastikan seluruh hak pelanggan terpenuhi. Kami juga mengimbau pelanggan untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi KAI,” tutup Mahendro.
KAI Daop 8 Surabaya terus melakukan langkah percepatan pemulihan agar operasional perjalanan kereta api dapat kembali normal secepatnya. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama.(red/toh)





































