Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal
Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
Sabtu, 16 Mei 2026 14:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Nganjuk turut wilayah Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu (16/05/2026).
Diduga pengemudi mengatuk sehingga truk yang dikemudikannya oleng ke kanan masuk dan masuk ke tebing jalan atau jurang di area hutan setempat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa namun pengemudi truk mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Identitas kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut yaitu truk nomor polisi W-9907-PF yang dikemudikan Ganda Bryan Wijaya (44), warga Desa Burengan RT 003 RW 009, Kecamatan Kediri, Kota Kediri.
Saat ini, kendaraan tersebut telah dievakuasi oleh pemiliknya.
Petugas saat olah TKP kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Bojonegoro-Nganjuk turut Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (16/05/2026). (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian Nur Pratama menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya kendaraan truk nomor polisi W-9907-PF yang dikemudikan oleh Ganda Bryan Wijaya berjalan dari arah selatan ke utara.
"Sesampai di TKP diduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraannya oleng ke kanan dan masuk ke tebing jalan atau semak-semak,” tutur Ipda Septian.
Akibat kejadian tersebut pengemudi mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Temayang Bojonegoro. “Pengemudi truk mengalami luka ringan dan truk mengalami kerusakan material,” tutur Ipda Septian.
Lebih lanjut Ipda Septian berpesan kepada para pengendara di jalan raya, jika sedang lelah, mengantuk atau bahkan sakit, jangan sekali-kali mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena akibatnya sangat berbahaya.
“Untuk pengguna jalan, apabila ngantuk silakan berhenti dan beristirahat di kantong-kantong parkir yang aman, serta jangan berhenti atau parkir di badan jalan yang dapat menjadi pemicu terjadinya laka lantas," tutur Ipda Septian. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo