Pemprov Jatim Buka Lowongan ASN, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
Senin, 15 Juni 2026 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membuka lowongan bagi para Pegawai Negeri Sipil di lingkup pemprov setempat untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama. Pengisian jabatan setara eselon II ini dilakukan melalui mekanisme promosi berbasis manajemen talenta.
Kesempatan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800/4124/204.4/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur selaku Ketua Komite Talenta ASN Pemprov Jatim, Adhy Karyono. Dalam pengumuman tersebut, total ada enam posisi jabatan eselon II yang saat ini sedang dibutuhkan.
Enam jabatan yang dibuka lowongannya meliputi Kepala Dinas Perkebunan (eselon II.a), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (eselon II.a), Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pamekasan (eselon II.a), serta Kepala Bakorwil Madiun (eselon II.a). Selain itu, posisi lainnya yang juga dibuka adalah Kepala Biro Perekonomian (eselon II.b) dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (eselon II.b).
Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, proses pengumuman sekaligus pendaftaran dimulai sejak 12 Juni hingga 19 Juni 2026. Para pelamar wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan administrasi melalui tautan resmi yang disediakan panitia, yakni https://s.id/PromosiJPT-MT. Batas akhir pengunggahan berkas tersebut ditetapkan paling lambat pada hari Jumat, 19 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.
Setelah proses pendaftaran ditutup, tahapan akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 20 Juni 2026. Hasil dari seleksi berkas administrasi ini rencananya bakal diumumkan pada tanggal 22 Juni 2026.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi, mereka harus bersiap mengikuti Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis yang diawali dengan ujian tertulis atau penulisan makalah serta wawancara teknis pada 24 Juni 2026. Sementara untuk pengumuman hasil akhir dari seluruh rangkaian seleksi akan disampaikan pada 29 Juni 2026.
Mengenai ketentuan umum, pendaftar wajib berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tingkat pendidikan minimal sarjana atau Diploma IV. Dari sisi kepangkatan, pelamar lowongan eselon II.b minimal harus berpangkat Pembina (IV/a), sedangkan untuk lowongan eselon II.a minimal berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b).
Syarat lainnya adalah pelamar sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (eselon III) atau jabatan fungsional ahli madya minimal selama 2 tahun. Batas usia maksimal pelamar adalah 56 tahun pada saat pelantikan nanti. Pelamar juga dipersyaratkan telah mengikuti dan lulus minimal Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau Diklatpim Tingkat III, kecuali bagi mereka yang berasal dari pemangku jabatan fungsional.
Faktor integritas juga menjadi poin penting, di mana calon pendaftar tidak boleh sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat. Selain itu, pelamar tidak sedang dalam proses peradilan pidana, serta wajib memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Pihak panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan pengisian jabatan ini sama sekali tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Bagi PNS yang berminat, format dokumen seperti surat lamaran, surat persetujuan atau rekomendasi atasan langsung, surat pernyataan, hingga pakta integritas sudah bisa diunduh melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur di www.bkd.jatimprov.go.id.
Komite Talenta ASN Pemprov Jatim juga mengingatkan bahwa semua keputusan yang dikeluarkan oleh komite bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jika di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data atau keterangan yang tidak benar, maka Komite Talenta ASN Pemprov Jatim memiliki hak penuh untuk membatalkan keikutsertaan atau menggugurkan hasil seleksi yang bersangkutan.
Editor: Mulyanto






































