News Ticker
  • HXKED BY JAXTOD X UMBRAE1337
  • HXKED BY JAXTOD X UMBRAE1337
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Dukung Raperda Disabilitas Inisiatif DPRD Jatim, Pemprov Tekankan Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia

Dukung Raperda Disabilitas Inisiatif DPRD Jatim, Pemprov Tekankan Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia

Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang merupakan inisiatif DPRD Jawa Timur. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Senin (15/06/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni bersama Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak. Hadir pula Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, serta 75 anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah tamu undangan.

Dalam forum tersebut, Pemprov Jatim menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan menjamin kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum serta memperluas akses penyandang disabilitas terhadap berbagai layanan publik dan peluang pembangunan.

Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mengatakan keberadaan Raperda tersebut menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan kebijakan nasional, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Menurut Emil, paradigma penanganan penyandang disabilitas kini telah berubah dari pendekatan berbasis belas kasih menjadi pendekatan berbasis hak asasi manusia.

"Penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek atau penerima bantuan semata, melainkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak, kesempatan, dan kedudukan yang setara sebagai warga negara," ujarnya.

Pemprov Jatim menilai Raperda tersebut memiliki nilai strategis karena memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di berbagai sektor.

Ruang lingkup pengaturan mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan sosial, aksesibilitas, kebencanaan, olahraga, kebudayaan, politik, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi.

Pemerintah provinsi menilai regulasi ini penting mengingat jumlah penyandang disabilitas di Jawa Timur yang cukup besar dan memerlukan dukungan lintas sektor secara berkelanjutan.

Selain menyampaikan dukungan, Pemprov Jatim juga memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan substansi Raperda. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain peningkatan aksesibilitas sarana dan prasarana publik, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas, serta pengembangan sistem pendataan yang terintegrasi.

Emil menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan media dalam mendukung pembangunan yang lebih inklusif.

"Perlu penguatan kolaborasi pentahelix untuk memperluas dukungan terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.

Sebagai bahan pembahasan lanjutan, Pemprov Jatim juga mengusulkan penguatan mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan kuota tenaga kerja bagi penyandang disabilitas. Selain itu, proses rekrutmen tenaga kerja diharapkan berlangsung secara terbuka, aksesibel, dan terverifikasi.

Melalui Raperda ini, Pemprov Jatim berharap lahir regulasi yang mampu memperkuat perlindungan, penghormatan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas secara lebih komprehensif di Jawa Timur.

 
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783791697.644 at start, 1783791698.3485 at end, 0.70450210571289 sec elapsed