Pasca Pencabutan Izin HO EMCL
EMCL : Pelepasan dan Penggantian TKD Gayam Sedang Dalam Proses
Sabtu, 20 Februari 2016 08:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - Juru Bicara ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Rexy Mawardijaya, mengatakan perizinan operasi lapangan Banyu Urip Blok Cepu diberikan dan atas nama SKK Migas. “Sebagai kontraktor pemerintah dalam mengelola Blok Cepu kami mentaati peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Rexy.
Menurut Rexy, pihak EMCL terus bekerja sama dengan Pemkab Bojonegoro, Desa Gayam, dan SKK Migas untuk secepatnya menyelesaikan proses pelepasan dan penggantian tanah kas Desa Gayam dengan tetap mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku melalui proses yang transparan.
Menurutnya, lokakarya pada 21 Januari 2016 yang dihadiri berbagai pihak termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan telah menghasilkan rencana aksi untuk menyelesaikan proses pelepasan dan penggantian TKD Gayam pada 2016.
Kemudian, kata Rexy, bersama dengan surat keputusan dari Desa Gayam, pihak EMCL mengirimkan rencana pengunaan lahan kepada Gubernur Jawa Timur yang akan mengeluarkan surat penetapan lokasi. Surat penetapan lokasi menandakan memungkinkan dimulainya tahapan akhir dari pelaksanaan pelepasan dan penggantian tanah kas desa antara EMCL, SKK Migas, dan Desa Gayam.
“EMCL, SKK Migas, Pemkab Bojonegoro, dan Desa Gayam sedang melaksanakan proses pelepasan dan penggantian tanah kas Desa Gayam berdasarkan rencana aksi dan jadwal yang disepakati,” tandasnya. (rul/kik)
foto blok cepu