Unjuk Rasa 5 Mantan Sopir JOB P-PEJ Dijaga 20 Polisi
Kamis, 14 April 2016 17:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro menyiagakan 20 personel untuk pengamanan aksi unjuk rasa 5 orang mantan sopir CV Merah Putih. Kelima orang itu pada Kamis (14/04) pagi sekira pukul 06.00 WIB, melakukan aksi blokade dengan menghentikan beberapa kendaraan operasional JOB PPEJ di depan pintu gerbang Lapangan Migas Sukowati Pad A Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro.
Unjuk rasa dilakukan untuk meminta penjelasan dari pihak manajemen Joint Operating Body Petrochina-Pertamina East Java (JOB P-PEJ) terkait berakhirnya masa kontrak kerja CV Merah Putih. Di depan lokasi Pad A, mereka memaksa berhenti kendaraan operasional JOB PPEJ dan mencegah karyawan JOB PPEJ masuk ke dalam lokasi pengeboran. Untuk menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki, pihak manajemen JOB PPEJ bersedia memberikan penjelasan kepada lima orang tersebut.
Humas JOB PPEJ Nurhasim kepada kelima orang bekas sopir CV Merah Putih itu, menyampaikan, lowongan kerja sebagai pengemudi (driver) saat belum ada. Terkait pemberhentian kontrak kerja 5 sopir tersebut, pihak JOB PPEJ menyatakan tidak tahu menahu. "Pemberhentian kontrak kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab CV Merah Putih yang beralamat di Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro," ujarnya.
Menanggapi penjelasan Humas JOB P-PEJ, kelima pengunjuk rasa menyampaikan, mereka sebelumnya tidak diberitahu oleh pihak CV Merah Putih jika kontrak kerja mereka sebagai sopir di JOB PPEJ sudah habis. Mereka meminta agar mobil operasional di JOB PPEJ tidak diisi sopir dari luar ring satu. "Kalau bisa JOB mempekerjakan kami kembali sebagai sopir," pintanya.
Sementara itu, Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Usman SPd MMPd yang bertindak sebagai mediator menyampaikan kepada kelima orang pengunjuk rasa bahwa permasalahan pemberhentian yang dialami mereka sebenarnya bukan permasalahan JOB PPEJ. Dia menilai kelima orang tersebut salah sasaran, seharusnya mereka mendatangi kantor CV Merah Putih untuk meminta penjelasan terkait selesainya kontrak kerja mereka.
"Kita sarankan kelima orang tersebut untuk menemui manajemen CV Merah Putih untuk meminta Surat Keterangan Pengalaman pernah bekerja sebagai driver di JOB PPEJ. Dan, nantinya Surat Keterangan tersebut bisa dijadikan syarat untuk masuk kerja di tempat lain," tungkapnya saat ditemui beritabojonegoro.com.
Setelah mendengar penjelasan dari Kapolsek, kelima orang tersebut akhirnya bisa menerima dan meninggalkan lokasi Sukowati Pad A. Selanjutnya aktivitas di JOB PPEJ kembali berjalan normal.
Wakapolres Bojonegoro Kompol Andrian Pramudianto SIK SH MSi sempat turut mendatangi lokasi Lapangan Migas Sukowati Pad A sekitar pukul 09.00 WIB. Dia ditemui manajemen JOB P-PEJ yang diwakili Humas Nurhasim. Kemudian, pukul 09.45 WIB, Wakapolres yang baru dua hari bertugas di Bojonegoro itu meninggalkan lapangan Pad A. (pin/tap)
*) Foto seorang polisi berjaga di lapangan Pad A sukowati yang kembali aman terkendali