Komisi C Serius Menyusun Raperda HIV/AIDS dan TB
Senin, 16 Mei 2016 20:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Penyakit menular dan mematikan seperti Human Immunodeficiency Virus atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan Tuberculosis (TB) memang perlu penanganan serius. Apalagi di Bojonegoro tingkat penderita dan penularan dua penyakit ini cukup tinggi. Untuk itu Komisi C DPRD Bojonegoro berjanji serius menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang HIV/AIDS dan TB.
Menurut Anggota Komisi C Sally Atya Sasmi, saat ini draf Raperda HIV/AIDS dan TB sudah ada. Sekarang pihaknya sedang melakukan sinkronisasi antara legislatif sebagai pengusul dengan pihak Universitas Airlangga Surabaya.
"Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion pertama beberapa waktu lalu yang melibatkan beragam institusi," terangnya kepada beritabojonegoro.com (BBC), Senin (16/05).
Dalam FGD tersebut, Komisi C menampung aspirasi masyarakat terdiri dari institusi pendidikan, kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat, dan LSM. Nantinya hasil diskusi tersebut akan diolah dan dipaparkan kembali pada FGD kedua.
Menurutnya, FGD pertama adalah untuk menggali informasi, permasalahan, dan masukan yang kemudian diolah sebagai bahan dasar pembuatan draf. "Draf sementara akan dipaparkan kembali dalam FGD kedua yang dijadwalkan pada 26-27 Mei mendatang. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat," jelas Sally. (ver/tap)