SKK Migas Kembali Lakukan Verifikasi Berkas Calon Tanah Pengganti TKD Gayam
Jumat, 03 Juni 2016 18:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - SKK Migas kembali melakukan verifikasi data calon tanah pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam, Jumat (03/06). Verifikasi ini atas kesepakatan bersama keempat peserta penyedia lahan pengganti TKD Gayam di Sangrilla, beberapa waktu lalu.
Dalam verifikasi itu, empat notaris yang ditunjuk SKK Migas dihadirkan untuk mengecek langsung data calon lahan pengganti dari peserta lelang. Keempat notaris tersebut adalah Didiek Wahju Indarta SH, Eni Zubaidah SH, Winarni SH dan Siti Nurul SH.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Djoko Lukito mengatakan, verikifikasi tersebut untuk memastikan berkas calon tanah pengganti tidak dalam sengketa, serta bersedia dijual pemiliknya.
"Nanti, hasil verifikasi itu akan dipakai acuan SKK Migas untuk menentukan calon pengganti TKD Gayam," ujarnya ketika dikonfirmasi BBC.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, kata Djoko Lukito, dalam hal ini hanya sebatas memfasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) dan SKK Migas. "Kami berharap tukar guling ini cepat selesai. Kalau bisa seminggu dua minggu pasca ini," harapnya.
Pernyataan Djoko Lukito mengenai verifikasi itu dibenarkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gayam, Warsito.
Verifikasi data tersebut disaksikan Kepala Desa Gayam, Winto, Camat Gayam, Hartono, Kepala Seksi (Kasi) Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Rohmadi, dan sejumlah pihak terkait. (rul/moha)