350 Sertifikat Tanah Dibagikan Pada Warga Katur Kecamatan Gayam
Rabu, 08 Juni 2016 21:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - Sebanyak 350 Warga Desa Katur, Kecamatan Gayam, menerima Sertifikat tanah dari Program Percepatan Pendapataran Tanah (P3T) atau program proyek nasional agraria (Prona) yang diproses sejak awal tahun 2015 lalu yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2016.
Serah terima Sertifikat 350 bidang tersebut diserahkan langsung oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengang dibantu perangkat desa di Balai Desa (Baldes) Katur, Rabu (08/06).
"Jumlah total warga yang menerima sertifikat tanah dari program Prona tahap ke dua ini adalah sebanyak 350 bidang dengan dimiliki 350 warga," terang Kepala Desa Katur, Sukono, pada beritabojonegoro.com (BBC).
Dia mengatakan, proses Prona ini dilakukan sudah sejak awal tahun 2015 lalu dan kemudian dilanjutkan pada tahun 2016. Dengan total keseluruhan sejak tahap pertama hingga kedua adalah sebanyak 758 sertifikat.
Dengan rata-rata luas lahan 750 M2 untuk pekarangan, dan rata-rata lahan pertanian seluas 1500 M2. Sedangkan pemerima program diambilkan dari golongan masyarakat kurang mampu.
"Kalau tahap pertama diserahkan pada 28 November 2015 dengan jumlah total warga yang menerima sertifikat tanah sebanyak 408 bidang dengan dimiliki 408 warga," tandasnya.
Sukono menambahkan bahwa pada tahap pertama ada 408 sertifikat yang dibagikan. Krmudian pada tahap kedua ada 350 sertifikat. Dengan demikan ada 758 lahan yang tersertifikatkan melalui program P3T ini. (rul)