Dana Abadi Migas Dikelola oleh BLUD
Selasa, 21 Juni 2016 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kota – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Suyuthi, mengungkapkan, dana abadi minyak dan gas bumi (migas) nantinya akan dikelola oleh sebuah badan layanan umum daerah (BLUD). Dana abadi migas nanti hanya diperuntukkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Bojonegoro.
“Iya dana abadi migas dikelola oleh BLUD,” ujarnya, Selasa (21/06).
Menurutnya, rancangan pengelolaan dana abadi migas saat ini sedang disiapkan. Kajian akademik dan regulasi juga telah disiapkan. Nantinya pihak Pemkab Bojonegoro akan menyodorkan usulan pengelolaan dana abadi migas itu kepada DPRD Bojonegoro. Sebab, pengelolaan dana abadi migas itu nantinya pijakannya adalah peraturan daerah.
Menurut Ibnu, dana abadi migas itu nanti berasal dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi yang disisihkan dan juga dana partisipating interest (PI). Pada tahap awal dana yang disisihkan dan disimpan dalam dana abadi migas sebesar Rp100 miliar dan berlanjut hingga 30 tahun ke depan.
Semula apabila harga minyak mencapai 100 dolar barel per hari maka perkiraan dana abadi migas yang bisa disimpan sekitar Rp20 triliun. Akan tetapi, seiring turunnya harga minyak dunia yang kini hanya 50 dolar barel per hari maka dana abadi migas yang bisa disimpan sekitar Rp10 triliun. (her/kik)