Mendikbud Imbau Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Rabu, 13 Juli 2016 14:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Dua hari lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran tentang hari pertama sekolah. Surat edaran bernomor 4/tahun 2016 itu mengimbau agar para orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah, pada tanggal 18 Juli mendatang. Hal ini bertujuan untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan.
Dalam surat tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayan Anis Baswedan menyebutkan, kampanye ini juga bertujuan menumbuhkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaran pendidikan di sekolah. "Hari pertama juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dan mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan,” demikian tertulis di surat edaran yang ditandatangani Kemdekbud RI tersebut.
Dukungan yang diharapkan oleh Anis yaitu aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah. Anies juga mengimbau instansi swasta di daerah memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah hari pertama.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Hanafi juga memberikan keterangan mengenai surat edaran Kemendikbud tersebut. Dia mendukung intruksi dari Menteri Anis itu sebab mengandung tujuan positif. "Untuk memberikan dukungan baik mental maupun material serta spiritual, karena keberhasilan pendidikan anak tidak hanya ditentukan oleh sekolah saja tapi juga oleh lingkungan keluarga/orangtua dan masyarakat,” terang Hanafi. (ver/moha)
Foto:dok.kemendikbud