92.906 Warga Bojonegoro Belum Punya Akta Kelahiran
Sabtu, 16 Juli 2016 09:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Hingga kini jumlah warga Bojonegoro yang belum memiliki akta kelahiran masih cukup tinggi. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro mencatat ada 92.906 warga yang belum memiliki akta kelahiran.
Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro Andrianto mengatakan jumlah warga yang belum memiliki akta masih belum berkurang. Padahal pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Penyebab banyaknya warga yang belum memiliki akta kelahiran tersebut karena masih minimnya kesadaran. Padahal Administrasi kependudukan sangat penting,” ujarnya, Sabtu (16/07).
Andrianto menambahkan kebanyakan masyarakat baru mengurus akta jika sudah membutuhkan. Misalnya untuk mendaftarkan anaknya sekolah. "Jika belum membutuhkan, mereka tidak akan mengurus akta,” ujar andrianto
Menurutnya, mengurus akta tidaklah sulit. Bahkan pihaknya sudah mempunyai program akta gratis. Dan bahkan perangkat desa pun sudah disosialisasikan agar warganya jika punya bayi baru lahir langsung disuruh dibuatkan akta. (her/kik)