SMA dan SMK Mulai Dikelola Pemprov Jatim Oktober 2016
Minggu, 17 Juli 2016 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Proses peralihan pengelolaan SMA dan SMK dari Pemkab ke Provinsi dipastikan sudah bisa dilakukan bulan Oktober mendatang. Sebab saat ini pendataan aset sekolah SMA dan SMK di Bojonegoro sudah selesai.
"Usai pendataan ini akan kami kirimkan langsung ke provinsi agar segera di cek. Sehingga proses peralihan diBojonegoro tidak lama" ujar Puji Widodo Kepala Bidang SMP, SMA dan SMK, kemarin, Sabtu (16/07).
Puji menlanjutkan, memang saat ini sudah selesai pendataan dan Oktober nanti sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi. Namun untuk aset serah terimanya baru akan dilaksanakan pada Januari 2017, tahun depan.
Saat ini, Dinas pendidikan Kabupaten Bojonegoro menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi yang rencananya akan membentuk kantor perwakilan Disdik di Kabupaten Bojonegoro.
"Tahun ini kemungkinan belum pembentukan kantor perwakilan, sebab serah terima masih lama januari 2017 mendatang,” kata Puji kepada beritabojonegoro.com (BBC).
Peralihan pengelolaan didasarkan pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 204 bahwa manajeman pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah Provinsi. Sementara pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.(mol/moha)