Tingkatkan Partisipasi Publik Lewat Open Government Partnership
Jumat, 29 Juli 2016 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Setelah berhasil memperoleh penghargaan dalam rangka pelaksanaan open government partnership (OGP) saat ini Bupati Bojonegoro, Suyoto, benar - benar serius akan melakukan implementasi lebih lanjut terhadap OGP di Bojonegoro dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.
Menurut Kang Yoto, sapaan Suyoto, saat ini aparatur pemerintahan harus terlebih dahulu memahami apa itu OGP agar pelaksanaanya sukses sampai tingkat desa. Selanjutnya masyarakat mampu memperoleh manfaatnya.
Untuk mencapai hal itu setidaknya Kang Yoto telah menyusun delapan langkah implementasi OGP di Bojonegoro, mulai dari level kabupaten, satker dan pemerintah desa.
"Kepada para penanggung jawab, agar segera memastikan rencana aksi," ujar Kang Yoto.
Aksi yang dimaksud Kang Yoto yakni pertama memahami dengan benar apa itu OGP yang meliputi spirit saling menyayangi, amanah, saling menghargai. Nilai utama yang akan diwujudkan yakni transparansi, akuntabilitas (tidak ngawur dalam menyusun dan melaksanakan program), partisipasi, IT dan inovasi serta pahami mekanisme kerja OGP.
Yang kedua rencana aksi meliputi apa yang sudah dilakukan yang perlu dibuang dan dipertahankan. Apa yang sudah dilakukan, ditingkatkan, apa yang belum dilakukan wujudkan.
Yang ketiga masing - masing membuat dewan pengarah atau SC OGP dan diturunkan ke masing - masing institusi.
Yang keempat memahami mekanisme dan melakukan evaluasi diri menilai kekurangan - kekurangan kinerja dalam institusi sendiri. Yang kelima membuat mekanisme untuk konsultasi SC dan publik, dan pelaporan perkembangan.
Yang keenam working group, menginisiasi program - program OGP dan evaluasinya. Ke tujuh membuat skenario strategi dan taktik, untuk memastikan semua poin 1 - 6 berjalan. Segera eksekusi atau aksi nyata dari poin 1 - 7 terwujud.
"Rencana aksi sudah siap dievaluasi minggu ketiga Agustus. Untuk bahan bahan bisa lihat di web OGP atau kontak Dinas Kominfo," tutur Kang Yoto.
Bupati juga menyampaikan instruksi dalam rangka pelaksanaan OGP bahwa dalam rangka terwujudnya masyarakat dan pemerintahan yang saling percaya, terus belajar dan inovatif sebagai salah satu tujuan pelaksanaan Open Government Partnership ( OGP ).
"Diharapkan jangkauannya sampai di desa serta dalam rangka pelaksanaan pasal 82 Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," tandasnya. (pin/kik)