Bocah 11 Tahun Yang Dikurung Ibunya Bersama Kucing
Akhirnya Chusnul Yakin Masuk Sekolah Lagi
Kamis, 29 September 2016 18:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kanor - Chusnul Yakin (11), bocah yang dikurung ibunya bersama kucing, akhirnya pagi tadi, Kamis (29/09/2016), bisa kembali bersekolah. Bocah asal Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro ini pergi ke sekolah diantar ibu kandungnya, Mukinah, dengan didampingi Bhabinkamtibmas Desa Semambung Aiptu Bambang Sugianto.
Langkah Chusnul Yakin begitu riang dengan senyum yang terus mengembang saat memasuki halaman sekolah MI Raudloh Desa Semambung Kecamatan Kanor.
Aiptu Bambang Sugianto mengatakan bahwa Mukinah, ibu kandung Chusnul, yang mengalami gangguan jiwa kini sudah sadar dan mengerti akan pentingnya sekolah. Hal itu tidak luput dari peran serta Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Semambung dalam memberikan pengertian kepada ibunya.
"Kemarin kita datangi, dan sekarang Chusnul bisa sekolah lagi," ujar Aiptu Bambang Sugianto.
Selain mendapatkan penjelasan tentang pentingnya sekolah, Kepala Desa Semambung juga memberikan jaminan biaya pendidikan gratis sehingga Mukinah tidak perlu memikirkan biaya anaknya bersekolah.
"Biaya sekolah sudah ditanggung Bu Kades. Bu Mukinah tinggal memikirkan kesehatannya sendiri saja," imbuhnya.
Kepala MI Roadloh Herwandi SPd menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas dari Polsek Kanor dan Kepala Desa Semambung yang bersedia turut serta memikirkan nasib generasi muda seperti Chusnul Yakin. Semoga kelak Chusnul Yakin bisa meraih cita-citanya.
"Saya turut senang dan berterima kasih kepada Pak Polisi dan Bu Lurah yang peduli dengan nasib murid kami. Chusnul anak yang rajin, semoga kelak dia bisa menjadi orang sukses," tutur Herwandi.
Perlu diketahui sebelumnya, Chusnul Yakin adalah bocah yang dikurung Ibunya bersama kucing. Setiap hari dia makan dan tidur bersama seekor kucing. Gangguan jiwa yang dialami Mukinah, ibu kandungnya, membuat bocah 11 tahun tersebut mengalami hal yang tidak patut diterima akal sehat.
Hingga akhirnya kemarin siang, Rabu (28/09/2016), Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa, Babinsa Desa Semambung, juga Camat Kanor berhasil membujuk Mukinah, sehingga Chusnul Yakin bisa menikmati kehidupan normal layaknya bocah sebayanya. (her/tap)
Baca berita: Ibu Ini Perlakukan Anak Kandung Tak Manusiawi, Polsek Kanor Lakukan Mediasi