PEPC Siapkan Sosialisasi Pembatalan Pembebasan Lahan di Kaliombo
Jumat, 21 Oktober 2016 20:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Tambakrejo - Sosialisasi pembatalan pengadaan lahan untuk proyek pengembangan lapangan gas unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari dan Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, akan segera digelar. Beberapa pihak terkait kini telah mempersiapkan hal itu.
"Sosialisasi akan dilaksanakan secepatnya, bersama-sama SKK Migas, BPN. Kira-kira awal bulan Novemmber," ujar Public and Goverment Affair Spesialist, PT Pertamina EP Cepu (PEPC), Abdul Malik.
Pihaknya menambahkan, rencana sosialisasi pembatalalan sudah dikoordinasikannya dengan Kepala Desa dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) terkait.
"Sudah kita koordinasikan dengan Kades dan Muspika, nanti sosialisasinya di Balaidesa masing-masing," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembatalan pengadaan lahan ini sesuai rekomendasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kepala SKK Migas Jabanusa, Ali Masyhar, mengatakan bahwa lahan di Kaliombo masih belum dibutuhkan.
"Tahapan demi tahapan sebelumnya memang telah dilalui. Dan evaluasi juga selalu kita lakukan. Saat ini memang belum memungkinkan untuk melakukan hal tersebut," ujarnya ketika ditemui BBC, Jumat (21/10/2016).
SKK Migas beralasan, harga gas dunia saat ini berada di titik paling rendah. Sehingga sangat tidak ekonomis jika pengadaan lahan di dua desa itu dilakukan. Di sisi lain, Lapangan Gas Tiung Biru di Desa Kalisumber harus tetap berjalan. (rul/moha)