Setelah PT Prisma Ingkar Janji
30 Pekerja PT Prisma Datangi Kantor Disnakertransos Bojonegoro
Senin, 14 November 2016 19:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Sebanyak 30 pekerja PT Prisma asal Kabupaten Bojonegoro mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) di Jalan Panglima Sudirman, Senin (14/11/2016) siang. Mereka bermaksud mengadu karena PT Prisma ingkar janji terhadap pekerjanya.
Salah satu pekerja PT Prisma asal Sugihwaras, Wariono mengatakan, dirinya dan teman-temannya berharap kepada Disnakertransos untuk menuntut PT Prisma agar gaji mereka selama 2 bulan dibayar. PT Prisma sendiri adalah perusahaan budi daya rumput laut yang berlokasi di Provinsi Maluku.
"Kami minta kejelasan terhadap PT Prisma yang menjanjikan kami digaji Rp 6 juta sebulan, namun kenyataannya di lapangan kami belum menerima gaji selama 2 bulan," ungkapnya.
Bahkan saat di Maluku, awalnya pekerja dijanjikan dengan fasilitas lebih dan sesuai kesepakatan kerja. "Semula kami akan dipekerjakan untuk budi daya rumput laut, namun di sana kami malah bekerja untuk mencari ikan teri," imbuhnya kesal.
Kepala Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro Adie Wicaksono, mengatakan, terkait tuntutan para pekerja PT Prisma tersebut pihaknya berjanji segera menindak lanjuti. Sebab, para pekerja ini pertama kali melamar melalui Disnakertransos.
"Minggu ini, kami akan langsung mengubungi PT Prisma dan meminta segera memberikan hak para pekerja," ucapnya.
Adie menambahkan, saat ini masih ada 30 pekerja asal Bojonegoro yang bekerja di PT Prisma Maluku. Total pekerja dari Bojonegoro ada 63 orang. Tiga orang sudah pulang bulan Oktober lalu, sementara 30 orang pulang minggu ini.
"Sisa 30 pekerja nanti rencana akan dipulangkan oleh Pemkab Bojonegoro. Sebab 30 pekerja yang masih di Maluku belum menerima gaji, sehingga biaya untuk pulang tidak ada," jelas Adie. (mol/tap)
Baca berita: 2 Bulan Tak Digaji, 30 Pekerja PT Prisma Memilih Pulang ke Bojonegoro