Pilkada Bojonegoro
Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dimulai Januari 2018
Kamis, 08 Desember 2016 16:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro dimulai bulan Januari tahun depan.
"Untuk pendaftaran pasangan calon (paslon) diperkirakan pada bulan Januari 2018. Penetapan paslon juga dilakukan bulan yang sama. Kampanye para calon diperkirakan akan dilakukan awal Februari sampai Juni 2018," tutur Divisi Hukum, Pengawasan, SDM dan Organisasi KPU Kabupaten Bojonegoro Mustofirin saat diskusi dengan awak media di kantornya, Kamis (8/12/2016).
Dia menyebutkan, sedikitnya ada 10 tahapan yang harus dilalui dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bojonegoro. Dimulai dari tahapan sosialisasi, pembentukan PPK dan PPS, pemutakhiran data dan daftar pemilih, hingga pemungutan suara Pilkada.
Baca berita: Tahapan Pilkada Bojonegoro Dimulai Agustus 2017 Sampai Juni 2018
Sementara itu, Supardi selaku Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, dan Urusan Rumah Tangga KPU Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan, anggaran terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Bojonegoro sudah ditetapkan sebesar Rp 53.759.969.610.
"Anggaran tersebut dari Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 50.181.286.360 atau 93,4 persen, dan provinsi sebesar Rp 3.578.683.250 atau 6,6 persen," ujar Supardi. (mol/tap)