Hasil Tes CPNS Bidan PTT Hingga Kini Belum Diumumkan
Selasa, 13 Desember 2016 08:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Pengumuman hasil tes CPNS Bidan PTT Pusat tampaknya bakal lama tidak diumumkan. Sebab, revisi Undang-Undang ASN belum ditetapkan hingga kini.
Hasil tes CPNS Bidan PTT yang akan diumumkan saat ini sudah mengalami tiga kali penundaan. Sebab, terjadi tarik ulur mengenai aturan dalam Undang-Undang ASN.
“Saat ini teman-teman sedang memperjuangan revisinya. Katanya sudah mulai akan diplenokan,” kata Ika Kurniawati, anggota Forum Bidan PTT Pusat Bojonegoro.
Dalam Undang-Undang ASN saat ini ada aturan yang dinilai kurang pas. Bahkan merugikan bidan PTT yang telah lama mengabdi. Dalam Undang-Undang ASN disebutkan bahwa Bidan PTT yang usianya diatas 35 tahun tidak bisa diangkat sebagai CPNS.
Meskipun bidan tersebut lulus seleksi sehingga mereka yang usianya diatas 35 tahun yang lulus seleksi akan dimasukkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Saat ini yang sedang diperjuangkan oleh para bidan PTT.
Di Bojonegoro jumlah bidan PTT yang ikut seleksi ada 168. Saat ini mereka semua sedang menunggu kabar baik tentang kelulusan mereka. (her/kik)